Jumat, 24 April 2026

Pemprov Kaltim Susun Strategi Tagih Jatah 10 Persen Blok Mahakam

Tidak sejengkal pun hasil alam yang tidak lagi memberikan manfaat bagi Kaltim. Seluruh aktivitas eksploitasi SDA harus memberikan manfaat bagi rakyat.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak sejengkal pun hasil alam yang tidak lagi memberikan manfaat bagi Kaltim. Dengan kata lain, seluruh aktivitas eksploitasi sumber daya alam Kaltim, harus memberikan manfaat bagi rakyat Kaltim sendiri.

Hal ini ditegaskan Plt Sekprov Kaltim Rusmadi menanggapi belum adanya kepastian keterlibatan Kaltim dalam pengelolaan Blok Mahakam, Senin (24/11/2014). "Tidak boleh lagi ada sejengkal pun hasil alam yang tidak dinikmati Kaltim. Ini merupakan keputusan bulat Pemprov Kaltim, dan saya kira ini keinginan semua elemen masyarakat Kaltim juga," tegas Rusmadi.

Di beberapa kesempatan, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pernah menuturkan rasa bahagianya kala pertama kali melepas kapal pengangkut gas dari Kaltim, ke daerah lain di Indonesia.

Kebahagiaan tersebut cukup beralasan, lantaran lebih dari 30 tahun gas yang dihasilkan di Kaltim hanya diekspor ke luar negeri. "Lebih bahagia lagi kalau ada setetes dari gas tersebut yang dinikmati Kaltim sendiri," kata Awang kala itu.

Kembali ke perjuangan Kaltim mendapatkan jatah pengelolaan di Blok Mahakam. Menurut Rusmadi, Pemprov Kaltim bersama Pemkab Kukar akan menyusun langkah bersama untuk memperjuangkan hal tersebut.

"Secara informal kita sudah sering berkomunikasi dengan Pusat. Tapi sekarang kita lagi menyusun surat berikut dokumen yang akan kita kirimkan ke Pak Jokowi-JK berikut Kabinet Kerjanya. Tentu terkait keinginan dan kesiapan Kaltim ikut terlibat di pengelolaan Blok Mahakam," urai Rusmadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved