Kebakaran Pasar Jamaker
Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Diarahkan ke Rusunawa
Camat Nunukan, Umboro Hadisusino mengatakan, posko tanggap darurat di Liem Hie Djung, Kecamatan Nunukan ditutup pada pukul 12.00 setelah makan siang.
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan pelaksanaan tanggap darurat bencana kebakaran Pasar Jamaker, berakhir Rabu (3/12/2014).
Camat Nunukan, Umboro Hadisusino mengatakan, posko tanggap darurat di Liem Hie Djung, Kecamatan Nunukan ditutup pada pukul 12.00 setelah makan siang.
"Tanggap darurat 14 hari, tanggal 3 Desember berakhir. Ini tidak diperpanjang lagi karena dianggap sudah cukup," ujarnya.
Terhadap para korban kebakaran di RT 03 dan RT 26, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan itu, setelah berakhirnya tanggap darurat, Pemerintah menawarkan untuk tinggal sementara di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).(Baca juga: Ayam Jutaan Dibawa Kabur Saat Kebakaran).
Selama menempati tempat tersebut, warga diberikan kesempatan tinggal selama enam bulan. "Kalau nanti ada kebijakan, setelah enam bulan masih bingung dia mau tinggal di mana, ini bisa diperpanjang. Masih kita kasih waktu enam bulan," ujarnya.
Sejauh ini pihaknya sudah menawarkan kepada para korban untuk tinggal di rusunawa. "Sudah ditawarkan tetapi tidak ada yang mau. Menurutnya jauh, ada anak sekolah," ujarnya.(*)