Kebakaran Pasar Jamaker

Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Diarahkan ke Rusunawa

Camat Nunukan, Umboro Hadisusino mengatakan, posko tanggap darurat di Liem Hie Djung, Kecamatan Nunukan ditutup pada pukul 12.00 setelah makan siang.

Tribun Kaltim/Niko Ruru
Antrean pengungsi di Posko Tanggap Darurat Pemerintah daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan pelaksanaan tanggap darurat bencana kebakaran Pasar Jamaker, berakhir Rabu (3/12/2014).

Camat Nunukan, Umboro Hadisusino mengatakan, posko tanggap darurat di Liem Hie Djung, Kecamatan Nunukan ditutup pada pukul 12.00 setelah makan siang.

"Tanggap darurat 14 hari, tanggal 3 Desember berakhir. Ini tidak diperpanjang lagi karena dianggap sudah cukup," ujarnya.
Terhadap para korban kebakaran di RT 03 dan RT 26, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan itu, setelah berakhirnya tanggap darurat, Pemerintah menawarkan untuk tinggal sementara di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).(Baca juga: Ayam Jutaan Dibawa Kabur Saat Kebakaran).

Selama menempati tempat tersebut, warga diberikan kesempatan tinggal selama enam bulan. "Kalau nanti ada kebijakan, setelah enam bulan masih bingung dia mau tinggal di mana, ini bisa diperpanjang. Masih kita kasih waktu enam bulan," ujarnya.

Sejauh ini pihaknya sudah menawarkan kepada para korban untuk tinggal di rusunawa. "Sudah ditawarkan tetapi tidak ada yang mau. Menurutnya jauh, ada anak sekolah," ujarnya.(*)

Ikuti perkembangan berita lainnya dengan like Facebook TRIBUN KALTIM dan follow @tribunkaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved