Blok Mahakam
10 Persen untuk Siapa?
Kami berharap saham dari Pemerintah Pusat tidak diberikan kepada pihak atau orang yang tidak punya niat untuk membangun industri migas nasional
PERJUANGAN warga Kalimantan Timur untuk mendapatkan hak. saham Blok Mahakam sebesar 10 persen sudah tercapai. Kesuksesan ini layak untuk dirayakan, karena perjuangan Pemprov dan DPRD Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara beserta seluruh warga masyarakat telah membuahkan hasil.
Menteri ESDM Sudirman Said telah memutuskan memberikan 10 persen saham Blok Mahakam. "Apa yang disampaikan Pemprov Kaltim adalah aspirasi wajar dan penting bagi Pemda," tutur dia kantornya, Senin (19/1) seperti diberitakan Tribun Kaltim, edisi Rabu (21/1) halaman 13.
Menurut Menteri karena membutuhkan dana besar kegiatan eksplorasi dan produksi, kata Sudirman, maka sejumlah Pemda memilih menjual hak kepada perusahaan swasta. Padahal, tujuan utama memberikan participating interes dan saham ke Pemda untuk meningkatkan ekonomi daerah.
"Kami berharap saham dari Pemerintah Pusat tidak diberikan kepada pihak atau orang yang tidak punya niat untuk membangun industri migas nasional," ujarnya. Saat ini, kata Sudirman, pemerintah tengah mematangkan sejumlah poin kesepakatan yang akan dituangkan dalam draf kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok Mahakam yang baru.
Blok Mahakam pada Februari 2015 nanti statusnya sudah mendekati final, para pihak seperti Pertamina, Total EP dan Inpex Corp serta Pemda Kaltim sudah paham keinginan pemerintah seperti apa. Tinggal duduk satu atau dua kali lagi.
Pemprov Kaltim sudah sepakat membagi saham yakni 6 persen untuk Kabupaten Kukar dan Pemprov Kaltim 4 persen. Kukar mendapat porsi saham besar lantaran letak Blok Mahakam masuk dalam daerahnya. Perusahaan daerah milik Pemprov Kaltim yakni PT Migas Mandiri Pratama kelak akan memegang saham di Blok Mahakam. Perusahaan ini kini sudah menyiapkan draft kerjas ama dengan PT Yudhistira Bumi Energi. Sementara perusahaan daerah milik Kabupaten Kukar yakni PT Tunggang Parangang bakal bekerja sama dengan PT Cakrawala Prima Utama.
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, daerah memang berhak mendapatkan porsi pengelolaan Blok Mahakam. "Ini sesuai dengan UU, " jelas dia (19/1). Dia a memastikan, Pertamina tidak akan menggandeng Total EP Indonesie dalam pengelolaan Blok Mahakam yang baru, Total EP hanya diberikan kesempatan pada masa transisi. Pertamina akan mengoperasikan dengan pihak lain, tapi pihak lainnya belum ada, Pemda akan tetap dilibatkan.
Dari situ ada dua sejarah baru tercatat. Pertama Pertamina akan mengelola Blok Mahakam, kedua Pemrprov dan Pemkab Kutai Kartanegara masuk dalam barisan pemegang saham. Apakah menggunakan istilah saham (bagi blok baru) ataupun menggunakan istilah participating interest (PI) dua-duanya mengandung risiko berupa persiapan dana besar untuk mengelola dan mengoperasikan Blok Mahakam.
Setelah berjuang keras melibat masyarakat, mahasiswa dan kelompok nasionalisasi Blok Mahakam dan juga sudah membuahkan hasil. Ternyata seperti skenario awal, saham itu toh harus dijual kepada swasta. Misalnya untuk saham Pemprov Kaltim yang 4 persen itu, bagian pemprov hanya 30 persen saja sedangkan sisanya swasta 70 persen.
Kalaulah ini sudah ada kesempatakan, maka bagian atau hal riil Pemprov Kaltim itu hanyalah 3/10 X 4 persen, sedangkan swasta pemilik modal 7/10 X 4 persen. Inilah kisah nyata hak publik beralih ke swasta. Siapakah itu swasta? Tidak lain adalah pemodal yang mengeluarkan dana untuk memenuhi persyaratan modal disetor dalam pengelolaan Blok Mahakam baru.
Pemrov Kaltim sebagai pemegang supremasi publik secara terang-terangan mengalihkan hak publik itu kepada swasta. Jadi sebenarnya perjuangan warga Kaltim untuk mendapatkan 10 perrsen saham akhirnya itu jatuh juga ke swasta pemilik modal. Bukankah ini sebuah kesia-siaan belaka.? Tetapi tidak apa-apa, warga dan para pimpinan Kaltim yang penting sudah berbahagia mendapatkan saham atau PI pengelolaan Blok Mahakam yang baru.
Oleh karenanya, menjadi logis Effendy Gozali (Pakar Komunikasi) yang menjadi narasumber Diskusi Blok Mahakam di Jakarta, kemarin bertanya, “Apakah saham atau PI pengelolaan blok migas itu menjadi signifikan untuk sebuah wilayah? Tentu saja menjadi tidak bermanfaat sama sekali ketika saham dan PI itu kemudian dijual ke swasta pemilik modal.
Kelak rakyat Kaltim tetap saja menjadi ‘penonton yang budiman’. Karena minyak dan gas untuk kebutuhan Kaltim tetap bergantung pada kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Inilah penyebab riil mengapa sebagai penghasil migas dan energi terbesar, Kaltim masih kekurangan BBM, listrik terus menerus byar pet, gas tidak bisa mengalir. Karena memang kebijaksanaan pemerintah lokal hanya bicara kebutuhan sesaat.
Seandainya Gubernur Awang Faroek, Ketua DPRD bersama-sama rakyat Kaltim bisa mempertahankan saham 10 persen, maka secara otomatis akan.bisa menguasai minyak dan gas sebesar 10 persen dair Blok Mahakam untuk kepentingan rakyat. Tetapi ini tidak terjadi, karena hak itu itu dijual kepada swasta! Terus maksudnya apa menyuruh-nyuruh LSM, warga dan masyarakat berdemo di Samarinda hingga Jakarta kalau toh nyatanya cuma dijual ke swasta? Ini lucu, tetapi nyata. (*)