BPJS

Bayar Rp 50 Ribu Untuk Nomor Antri BPJS

Setelah membayar ia mendapat secarik kertas nomor antrian tertulis angka 101 yang wujudnya sudah kusut terlipat.

zoom-inlihat foto Bayar Rp 50 Ribu Untuk Nomor Antri BPJS
TRIBUN KALTIM / RUDY FIRMANTO
Kepala Unit Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Balikpapan, Sari Wahyu

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Praktek percaloan dalam mengurus kartu BPJS masih saja terjadi, banyaknya warga yang ingin mendaftar‎, dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual nomor antrian sebesar Rp 50 ribu per nomor, Kamis (29/1/2015).

Yoyok (30) warga Karang Anyar ini datang ke kantor BPJS di Jalan Blora Pasar Baru Klandasan Ilir Balikpapan Kamis (29/1/2015) sekitar pukul 11.30 wita, loket tempat nomor antrian ternyata sudah tutup, ketika akan pulang di parkiran ia ditawari oleh tukang parkir, jika mau dapet nomor harus bayar. (Baca juga: Adik-adik Mau Coba Pentungan).

"Saat itu saya datang telat, loket tempat nomer antrian sudah tutup, kata petugas hanya sampai pukul 11.00 wita, lalu ketika saya mau pulang dihampiri, oleh tukang parkir menawarkan dia punya nomer antri, tapi saya harus bayar Rp 50 ribu, karena saya butuh, saya bayar," kata Yoyok.

Setelah membayar ia mendapat secarik kertas nomor antrian tertulis angka 101 yang wujudnya sudah kusut terlipat.

Kepala Unit Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Sari Wahyu ketika ditemui TRIBUNKALTIM.CO mengakui praktek percaloan memang masih terjadi di kantor BPJS, tapi pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk dapat mengurangi praktek terlarang tersebut.

"Saya terima kasih teman-teman media langsung cepat melaporkan masalah tersebut, kita memang sudah pernah mendapat informasi seperti ini, tapi masih belum dapat menangkap pelakunya," kata Sari.

Sari meminta maaf jika pelayanan BPJS masih belum memuaskan, pihaknya akan terus melakukan inovasi terhadap pelayanan, secepat mungkin.

"Umur BPJS baru setahun, jadi maklum jika pelayanan belum sempurna, tapi bertahap akan memperbaiki dalam hal pelayanannya, kita tidak bermaksud mempersulit warga untuk mendaftar, tapi jika kita tidak perketat prosedur, efeknya akan banyak orang yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan dalam hal ini," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved