Kamis, 9 April 2026

Jamkesda

Komisi IV Tidak Tahu Kapan Dana Jamkesda Dicairkan

Saat ditanya, kapan DPA Kota Samarinda bisa segera dicairkan, Novi tidak mengetahui kapan DPA disahkan dan dikeluarkan.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kota Samarinda, mengaku tidak memastikan dan mengetahui kapan hutang dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sekitar Rp 53 miliaran. Ini dikatakan anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri.

"Kan sudah dianggarkan. Jadi menunggu DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) keluar," kata Novi, anggota dari Fraksi PAN, Jumat (30/1/2015). (Baca juga: Jamkesda Samarinda Tunggak Sampai Rp 80 Miliar).

Saat ditanya, kapan DPA Kota Samarinda bisa segera dicairkan, Novi tidak mengetahui kapan DPA disahkan dan dikeluarkan. "Itu wewenang dinas. Karena DPA yang keluarkan dinas terkait," ujar Novi, pengurus DPW PAN Kaltim.

Hanya saja, ia menegaskan, dalam anggaran APBD 2015, untuk bayar hutang Jamkesda ke RSUD AW Sjahranie, sudah dialokasikan. "Kalau anggarannya yang pasti sudah dianggarkan di APBD 2015," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved