Antrean Panjang Menemui Menteri Susi Pudjiastuti
Ternyata antreannya panjang, ada banyak utusan dari kabupaten/kota lain yang juga memprotes Permen Nomor 1/2015
TANJUNG REDEB, TRIBUNKALTIM.CO - Rencana rombongan DPRD Berau, Bulungan dan Tarakan untuk menemui Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Kamis (5/2) kemarin gagal. Menurut Wakil Ketua DPRD Berau, Saga yang mengikuti rombongan tersebut, pihaknya harus mengantre panjang untuk bertemu Susi.
"Ternyata antreannya panjang, ada banyak utusan dari kabupaten/kota lain yang juga memprotes Permen Nomor 1/2015 tentang pembatasan penangkapan kepiting dan lobster," kata Saga kepada Tribun dari balik telepon.
Bahkan menurut Saga, ada juga yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntut hal yang sama. "Sementara ini kami belum berhasil menemui Ibu Menteri, beliau tidak mau menggelar pertemuan secara kolektif, jadi diterima per daerah. Kami diminta balik lagi bulan depan," ungkapnya.
Menurut Saga, banyaknya daerah yang mengajukan protes penerapan Permen Nomor 1/2015 membuktikan, keluhan nelayan Kabupaten Berau merupakan hal yang rasional. "Ini bukti bahwa Permen itu memberatkan nelayan, bahkan bukan hanya nelayan Berau tapi juga nelayan-nelayan di daerah lain," tegasnya.
Karena itu, Saga meminta KKP agar legowo merevisi atau bahkan mencabut kembali Permen tersebut. Meski Permen Nomor 1/2015 itu telah direvisi dengan Edaran KKP Nomor 18/2015 namun tetap dianggap sangat memberatkan nelayan.
Surat edaran yang berlaku mulai 21 Januari 2015 lalu ini disebutkan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan tak mengacu pada ukuran panjang kerapas namun berdasarkan ukuran berat kepiting dan lobster yang boleh ditangkap harus memiliki ukuran berat di atas 200 gram.
Sementara untuk rajungan harus di atas 55 gram. Sedangkan kepiting bakau beratnya harus di atas 150 gram. Namun surat edaran itu hanya berlaku hingga Desember 2015. Selanjutnya, mulai Januari 2016 ketentuan penangkapan kembali mengacu Permen Nomor 1/2015.
Aturan itu membuat nelayan pencari kepiting dan pembudidaya lobster di Kabupaten Berau mengeluh, pasalnya jika diukur berdasarkan karapas maupun berat jenis kepiting dan lobster di perairan Berau tetap sulit didapat.
"Lagi pula kami ini hanya nelayan kecil, tangkapan kepiting dan lobster itu jumlah tidak banyak. Tidak sampai berton-ton," kata Jumadi, nelayan Tanjung Batu. Demikian pula dengan pembudidaya lobster, untuk membudidayakan lobster hingga seberat 200 gram, membutuhkan waktu lama sehingga biaya produksi meningkat.
Ditambah lagi, pembudidaya lobster khawatir, jika terlalu lama dibudidaya, resiko cacat fisik seperti sungut, kaki dan capit patah, bisa membuat harga lobster turun drastis.