Komisi III Tunggu Penjelasan Resmi Pemprov Soal Jembatan Kembar
Itu bisa menjadi proyek yang tertunda, Karena, jembatan kembar eks Mahakam I, sudah dianggarkan sesuai kontrak Rp 171 miliar (periode 2009-2014).

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, menunggu surat resmi Pemprov Kaltim terkait proyek pembangunan Jembatan Kembar eks Mahakam I, di Jalan Slamet Riyadi-Jalan Bung Tomo, Samarinda. Proyek tersebut sudah dikucurkan anggaran sebesar Rp 171 miliar, antara lain untuk pilar dan pondasi jembatan.
"Komisi III menunggu surat resmi ke Pemprov Kaltim. Kami menunggu dan ingin meminta penjelasannya secara detail untuk kelanjutan pembangunan jembatan kembar. Ini untuk mempercepat penyelesaian jembatan itu," kata Sapto Setyo Pramono, diruang kerjanya, di lantai IV Gedung DPRD Kaltim, Kamis (5/2/2015).
Menurut dia, proyek tersebut masuk dalam daftar proyek yang belum menyelesaikan pembebasan lahannya. Akibatnya, pembangunan tersebut, belum bisa dituntaskan. (Baca juga: Kaltim Juga Tuntut Kewenangan Melalui Otonomi Khusus)
"Itu bisa menjadi proyek yang tertunda, Karena, jembatan kembar eks Mahakam I, sudah dianggarkan sesuai kontrak Rp 171 miliar (periode 2009-2014). Mungkin Rp 171 itu hanya pilar jembatan dan pemancangan saja," ucap Sapto dari Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kaltim.
Menurut dia, Komisi III DPRD Kaltim mempertanyakan status pembebasan lahan. "Belum selesai. Itu jalan pendekat Samarinda Kota dan menuju ke Samarinda Seberang. Untuk bentang utama atau badan jembatan, belum dianggarkan," beber Sapto. (*)