Nelayan Balikpapan Lega Bisa Menghadap Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nelayan di Kota Balikpapan telah menghadap ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta, Kamis (5/2/2015)kemarin.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Nelayan di Kota Balikpapan telah menghadap ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta,  Kamis (5/2/2015) kemarin.

Mereka diwakili Ketua Himpunan Nelayan Pengumpul dan Pengangkut Ikan Tunas Samudera Balikpapan H Ali HM dan dua orang anggota. Perwakilan dari Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Balikpapan Titi Hasanah juga turut mendampingi.

Ali mengatakan, tak bisa bertemu langsung dengan Menteri Susi Pudjiastuti. Dia hanya bisa bertemu dengan pejabat Eselon III di kementerian tersebut. "Kami sudah menyampaikan keluhan di Jakarta. Hasilnya cukup menjanjikan. Ada harapan bagus kami bisa kembali melaut," kata Ali kepada TRIBUNKALTIM.CO, Jumat (6/2/2015). (BACA: Awang Minta Pulau Terluar Kaltim Harus Dihuni Nelayan)

Dia mengaku lega mendengar jawaban itu. Pasalnya, hingga hari ini ratusan nelayan di Balikpapan tak bisa melaut selama 50 hari lebih. Mereka terkendala Peraturan Menteri Nomor 57/2014 tentang tentang Larangan Alih Muatan (transhipment) di tengah laut dan di bawa ke luur negeri.

"Yang penting permasalahan kita sudah tersampaikan dengan jelas. Kementerian juga sudah tahu dan akan mengambil langkah dalam waktu dekat ini. Kejelasannya kapan, masih dalam proses," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved