Harga BBM

Kabar Baik, Harga Solar Subsidi akan Turun Lagi mulai 15 Februari

Pemerintah berpandangan pemberlakuan penurunan harga solar per 15 Februari tersebut bertujuan menjaga kesinambungan kebijakan pemerintah

Editor: Adhinata Kusuma
KOMPAS.com
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.co, JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan penurunan harga bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi mulai 15 Februari 2015. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan, pengumuman penurunan harga solar dilakukan pada 12-13 Februari 2015.

"Sementara, berlakunya 2-3 hari kemudian," katanya. Namun, ia belum mengetahui secara pasti besaran penurunan harga solar karena masih harus mengevaluasi sampai 9 Februari 2015.

BACA JUGA: Pemkab Nunukan Dorong Warga Lokal Buka APMS di Pedalaman

Menurut Nyoman, pemerintah berpandangan pemberlakuan penurunan harga solar per 15 Februari tersebut bertujuan menjaga kesinambungan kebijakan pemerintah yakni Peraturan Menteri ESDM No 4 Tahun 2015.

Sesuai peraturan tersebut, harga BBM bersubsidi dan penugasan ditetapkan setiap dua minggu sekali. "Selain itu juga, kalau sekarang diberlakukan, nanti harga berubah lagi pada 15 Februari, akan membingungkan masyarakat," ujarnya. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, lanjutnya, pemerintah memutuskan pemberlakuan penurunan harga solar subsidi tetap per 15 Februari 2015.

Sebelumnya, saat rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Sudirman Said pada Selasa (3/2) disepakati penurunan harga solar dari saat ini Rp 6.400 per liter. Dalam rapat tersebut, sejumlah Anggota Komisi VII DPR meminta penurunan harga dilakukan secepatnya.

Padahal, pemerintah baru saja memutuskan harga solar berlaku per 1 Februari 2015 yakni Rp 6.400 per liter. Harga Rp 6.400 per liter tidak berbeda dengan per 19 Januari 2015.

BACA JUGA: Pengusaha Angkutan di Berau Gembira Harga BBM Turun

Menteri ESDM Sudirman Said, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bisa saja harga solar menjadi Rp 6.000 per liter, atau lebih murah dari harga keekonomian seperti permintaan Komisi VII. Namun, ia mengingatkan ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan jika harga solar menjadi lebih murah.

"Arah kebijakan Komisi VII dan berbagai pihak adalah bagaimana supaya kita bisa menabung selisih harga keekonomian dan harga jual (atau laba bersih minyak) sehingga bisa membangun cadangan strategis. Secara hitungan kita sudah dapat laba bersih dengan harga yang tetap segini," katanya.

SUMBER: ANTARA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved