Rabu, 15 April 2026

Isran Noor Mundur, Pimpinan DPRD Kutim Gelar Sidang Paripurna

Pimpinan DPRD Kabupaten Kutim memutuskan akan menggelar sidang paripurna Senin (2/3/2015), terkait penyampaian surat pengunduran diri Bupati Kutim.

Bagaimana bila nantinya DPRD Kutim menolak pengunduran dirinya? "Saya kira DPRD tidak akan menolak. Karena dalam UU Nomor 23 tahun 2014, prosesnya bisa terus berjalan walaupun DPRD menolak," katanya.

Isran mengatakan ingin kembali seperti rakyat biasa. "Saya ingin kembali seperti rakyat biasa. Sebelum kenyang saya berhenti makan," katanya sambil tersenyum. Ia pun sempat tertarik dengan pertanyaan seputar perabotan rumah.

"Nah itu dia. Saya bingung mau naruh ke mana barang pribadi saya. Belum punya rumah, belum bangun rumah. Nanti saya pinjam untuk sementara dengan DPRD atau bupati pengganti saya. Kalau barang negara, nggak saya bawa," katanya.

Lantas, benarkah isu ia akan pindah ke Australia? "Ngapain pindah ke sana. Negaraku tercinta di sini," katanya, seraya menambahkan organisasi yang dipimpinnya, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) akan menggelar musyawarah nasional dalam waktu dekat.

Apakah Isran juga mendapatkan penawaran jabatan kenegaraan dari Presiden Jokowi? "Gak ada penawaran. Saya gak mikir jabatan. Saya mundur atas kehendak sendiri. Masalah nanti mengajarnya di mana, pokoknya jadi guru aja. TK bisa, SD bisa, SMA bisa," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved