Peredaran Narkoba

Barang Bukti Kasus Narkoba yang Disita BNN Ditaksir Senilai Rp 4 Miliar

"Dalam catatan BNN, Kaltim memang salah satu kawasan peredaran narkoba terbesar. Jadi memang perlu ekstra dalam mengungkapkan kasus

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Tersangka kasus narkoba yang ditangkap aparat BNN Provinsi Kaltim, Minggu (1/3/2015). Para tersangka ini diduga merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejak Januari hingga Februari 2015, aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim berhasil menangkap sebanyak 27 tersangka kasus perderan narkoba, dengan kurang lebih 16 laporan yang masuk.

Sedangkan, barang bukti yang berhasil disita berupa 2 kilogram dan 150 gram sabu-sabu, serta 200 butir ekstasi. Barang bukti lainnya seperti bong, plastik, mobil, handphone, serta buku rekening juga telah diamankan, yang selanjutnya digunakan sebagai alat pengembangan penyidikan. (BACA: BNNP Kaltim Tangkap 2 sampai 3 Pelaku Narkotika per Hari)

Kasi Penyidikan, Penindakan dan Pengejaran BNN Kaltim, M Daud menjelaskan, seluruh barang bukti yang telah diamankan jika dirupiahkan ditaksir senilai Rp 4 miliar lebih. Maraknya kasus perderan narkoba di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) pun semakin membuat aparat penegak hukum bekerja ekstra keras. Terlebih lagi pada awal tahun 2015, sudah ada banyak kasus yang berkaitan dengan narkoba.

"Dalam catatan BNN, Kaltim memang salah satu kawasan peredaran narkoba terbesar. Jadi memang perlu ekstra dalam mengungkapkan kasus narkoba di Kaltim dan Kaltara," jelasnya. (BACA: Sindikat Narkoba Internasional Selundupkan Sabu di Kotak Makanan)

Selain itu, BNN Kaltim telah bekerja sama dengan sejumlah instansi, kepolisian setempat dan juga TNI sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba.

"Selain kerja sama lintas instansi dan negara, kami juga membutuhkan laporan dari masyarakat. Laporkan saja setiap hal yang mencurigakan, tidak perlu takut," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved