Walau Mangkrak, Terminal Sangatta Tiap Tahun Dianggarkan Rp 5 Miliar
Lokasi terminal menurut pemetaan Balai TNK, berada di lahan TNK. Sehingga tidak bisa dirampungkan pembangunannya
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Terminal angkutan darat Sangatta, di Jl Poros Sangatta-Bontang Km 3,5, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menjadi salah satu proyek pembangunan Pemkab Kutai Timur yang terganjal masalah tumpang tindih lahan dengan Taman Nasional Kutai (TNK).
Lokasi terminal menurut pemetaan Balai TNK, berada di lahan TNK. Sehingga tidak bisa dirampungkan pembangunannya sebagaimana rencana awal. (BACA: Dishubkominfo Kutim Ingin Punya Terminal seperti Balikpapan)
Meski sudah tujuh tahun mangkrak, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kutai Timur menganggarkan Rp 5 miliar setiap tahunnya untuk pembangunan terminal.
"Masalah terminal memang sudah sempat berbenturan dengan hukum, karena adanya temuan bahwa lahan tersebut merupakan milik TNK. Tidak bisa dilakukan pembangunan," kata Kepala Dishubkominfo Kutim, Johansyah Ibrahim, Minggu (15/3/2015).
"Tapi kita sedang melakukan upaya ke Kementerian Kehutanan agar lahan bisa dibangun untuk kepentingan masyarakat. Jadi tiap tahun tetap kita anggarkan Rp 5 miliar. Supaya begitu upaya kita disetujui, bisa langsung melakukan pembangunan," tambah Johan. (BACA: Kutim Siapkan Rp 300 Juta Desain Ulang Terminal Sangsel)
Kalaupun ternyata dana Rp 5 miliar itu tidak digunakan, lanjut Johan, maka akan dikembalikan pada negara. "Tiap tahun seperti itu. Kita anggarkan kemudian karena belum bisa membangun, kita kembalikan. Termasuk tahun ini," ujar Johan. (*)