Perbankan
Empat Bank Kecil Ajukan Proses Merger
Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengakui tahun ini memang cukup banyak bank yang mengajukan izin untuk melakukan merger.
TRIBUNKALTIM.co, JAKARTA - Empat bank bank kecil mengajukan izin untuk melakukan merger. Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengakui tahun ini memang cukup banyak bank yang mengajukan izin untuk melakukan merger.
"Memang belum sampai puluhan. Sekitar 3 atau 4 bank yang mau merger," kata Muliaman di Jakarta.
Sebagian memang berasal dari kelompok bank kecil BUKU I (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 100 miliar - Rp 1 triliun). "Sebagian lagi ada yang dari kelompok BUKU II (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 1 triliun - Rp 5 triliun)," kata Muliaman yang enggan menyebutkan nama empat bank itu. (BACA JUGA: Selama 2014, OJK Terima 854 Aduan Perbankan)
Saat ini, terdapat 118 bank umum di seluruh Indonesia. Banyaknya jumlah bank umum ini mendapat kritikan tajam dari Tony Prasetiantoko, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada. Menurutnya, jumlah bank umum saat ini melebihi batas kebutuhan. (BACA JUGA: OJK: Waspada Investasi Bodong!)
"Malaysia saja dengan 8 bank dan Singapura dengan 3 bank bisa bersaing di kancah internasional. Sudah saatnya konsolidasi perbankan perlu untuk dilakukan," kata Tony belum lama ini.