Selasa, 21 April 2026

Sopir Korban Polisi Rasis Jadi Tersangka? Pagi Ini Datangi Penyidik

"Saya pertanyakan kenapa ada panggilan Pidana Lalu Lintas? Kalau kasus rasisme dan pemukulan saya, tanpa Surat Panggilan Tertulis, saya pasti datang."

Sopir Korban Polisi Rasis Jadi Tersangka? Pagi Ini Datangi Penyidik - 20150329_Polisi_Huandra_ok.jpg
FB/Huandra Limanau
Huandra Limanau (tengah) berfoto saat polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya mengantarkan surat pemanggilan kepadanya. Pekan lalu, Huandara mengunggah pengakuan tentang perlakuan kasar dan rasis seorang polisi.
Sopir Korban Polisi Rasis Jadi Tersangka? Pagi Ini Datangi Penyidik - 20150329_polisi_Harndiyanto_ok.jpg
FB/Huandra Limanau
Oknum anggota polisi yang dituding Huandra bertindak tak trpuji dan rasis.
Sopir Korban Polisi Rasis Jadi Tersangka? Pagi Ini Datangi Penyidik - 20150329_polisi_huandra1_panggilan.jpg
FB/Huandra Limanau
foto surat panggilan dari penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya kepada Huandra Limanau.

Huandra menyertakan enam bingkai foto, pertama mengenakan helem polisi, kacamata hitam, ropi polisi warna kuning dna baju dinas lengan panjang.
Kedua bagian dada polisi dimana terpampang bordiran di baju seragam bertulis ARDIYANTO (huruf H di depan tidak tampak).

Kemudian tiga ornag polisi, termasuk Hardiayanto berjaga-jaga di bawah jembatan layang, lalu saru lembar kertas tilang warna merah hambu, dan satu lembar tilang warna biru.

Dia juga mengunggah video, yang didatangi Hardiyanto. Video ini dia juduli Pemukulan oleh Polisi yang Rasis.

Lalu, ia mengunggah video streaming dimuat YouTube 28 Maret 2015, sore.  Huandra menambahkan keterangan pada vidoenya. "Yang pertama masih pelan, setelah nama terekam kamera langsung mukul lebih keras sampai kamera hp hampir jatuh."

Pengguna akun Sidharta Adhimulya menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Huandra, karena memasuki jalur bus Transjakarta, yang dilarang dilalui kendaraan pribai. "Huandra Limanau bersalah masuk jalur Bus Way. Minta ditilang dengan "Form Biru", malahan dimaki ... (etnis, Red)! & dipukul. Huandra sadar melakukan kesalahan karenanya minta "Form Biru" yang akan memastikan denda tilang itu masuk ke kas negara."

Belum diperoleh konfirmasi resmi mengenai pemanggilan ini. Namun dalam rekaman video yang disebarluaskan Divisi Humas Mabes Polri, tentang kesaksian petugas yang disebut rasis tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin memang jelas memerintahkan anakbuahnya agar memeriksa si sopir, dalam hal ini Huandra. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved