Kamis, 9 April 2026

Sopir Korban Polisi Rasis Jadi Tersangka? Pagi Ini Datangi Penyidik

"Saya pertanyakan kenapa ada panggilan Pidana Lalu Lintas? Kalau kasus rasisme dan pemukulan saya, tanpa Surat Panggilan Tertulis, saya pasti datang."

Sopir Korban Polisi Rasis Jadi Tersangka? Pagi Ini Datangi Penyidik - 20150329_Polisi_Huandra_ok.jpg
FB/Huandra Limanau
Huandra Limanau (tengah) berfoto saat polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya mengantarkan surat pemanggilan kepadanya. Pekan lalu, Huandara mengunggah pengakuan tentang perlakuan kasar dan rasis seorang polisi.
Sopir Korban Polisi Rasis Jadi Tersangka? Pagi Ini Datangi Penyidik - 20150329_polisi_Harndiyanto_ok.jpg
FB/Huandra Limanau
Oknum anggota polisi yang dituding Huandra bertindak tak trpuji dan rasis.
Sopir Korban Polisi Rasis Jadi Tersangka? Pagi Ini Datangi Penyidik - 20150329_polisi_huandra1_panggilan.jpg
FB/Huandra Limanau
foto surat panggilan dari penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya kepada Huandra Limanau.

TRIBUNKALTIM.CO - Huandra Limanau alias Liman kini menghadapi masalah baru. Laki-laki yang membuat heboh warga jagat maya karena membeberkan persoalannya dengan anggota polisi lalu-lintas Polda Metro Jaya, karena dianggapnya bertindak kasar dan rasis.

Huandra Limanau, laki-laki yang tinggal di Jalan Prof Dr Latumenten, Jakarta Barat itu kini berurusan dengan penyidik Seksi Tata Tertib Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa sebagai saksi, dan mungkin meningkat menjadi tersangka.

Perihal pemeriksaan ini diungkapkan Huandra Limanau melalui postingan di akun Facebooknya, Sabtu (27/3/205) pukul 19.55 WIB. Liman menulis pesan serta menyertakan foto.

"Kedatangan Polisi 3 orang ke rumah, 2 orang masuk ke dalam," tulis dia pada akun facebook.

"Ternyata dapat Surat Panggilan dari Kepolisian sehubungan dengan tilang lalu lintas. Denda 500rb sudah saya bayarkan di BRI Daan Mogot, Surat Tilang form biru dan bukti bayar diambil Kantor Polisi Lalin Tomang dan SIM sudah dikembalikan," tulisnya.

Liman menabhakankan, "Saya pertanyakan kenapa ada panggilan Pidana Lalu Lintas? Kalau kasus rasisme dan pemukulan saya, tanpa Surat Panggilan Tertulis, saya pasti datang menghadap. Janji sudah dibuat dengan Petugas yang bersangkutan untuk hari Senin, 30 Mar 2015 jam 9:00 pagi. Saya akan serahkan Video rekaman."

Pada hari yang sama, Huandra dua kali memosting perkembangan kasusnya.

"Thank you, Semuanya. Kasus saya ternyata menjadi sorotan media. Pihak kepolisian sudah bertindak dengan datang secara baik dan sopan ke rumah saya (dengan Surat Panggilan tentunya). Mohon maaf saya tolak Surat Panggilannya karena tidak sesuai dengan kasus rasisme dan pemukulan saya. Saya tetap menghadap Senin, 30 Mar 2015 jam 9:00pagi."

Berdasarkan foto surat panggilan panggilan kepadanya. Dalam surat itu, tercantum nama Tjong Huandra Limanau, laki-laki yang tinggal di Jalan Prof Dr Latumenten, Jakarta Barat.

Dia diminta menghadap penyidik dari Seksi Tata Tertib Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa, 31 Maret 2015 pukul 09.00 WIB. Liman dipanggil sebagai tersangka/saksi dalam perkara tindak pidana lalu-lintas.

Surat panggilan ditandatangai Komisaris Polisi Sujito pada 27 Maret 2015. Surat diserahkan Ipda Mohammad Ridwan. (Baca juga: Video - Bripka Hardiyanto Tolak Sogokan Pria Penuding Polisi Rasis)

Polisi Rasis
Kasus yang dihadapi Huandra Limanau mencuat atas postingan pengalaman buruknya, Rabu 25 Maret pagi, pukul 09:20 WIB.
"Polisi rasis, maki saya Cina, pukul saya di tempat umum. Namanya Herdiyanto/Hardiyanto."

Berselang dua jam kemudian, pukul 11:24 WIB, Liman menambahkan postingan. "Apa saya salah menolak tanda tangan karena polisi tidak menandai barang sitaan berupa SIM saya. Di form biru tidak ada tanda SIM dilingkari. Alamat dipersulit polisi deh."

Sorenya, pukul 16:54, ia menanggapi komentar temannya di  Facebook. "Ditilang, saya minta form biru biar bayar di bank. SIM ditahan tapi tidak ditulis di form. Saya tidak mau tanda tangan. Saya kejar dong siapa nama polisinya. Nama diumpetim di balik jaket hijau, divideoin eh malah dipukul dia. Maki saya ... (nama etnis, Red)." (Baca juga: Ini Kesaksian Lengkap Bripka Hardiyanto soal Polisi Rasis)

Lalu pukul 17.13 WIB, Huandra Limanau, mengunggah keterangan sepanjang satu paragraf. "Inilah polisi rasis, maki saya cina! Surat tilang tidak dijelaskan SIM ditahan, form biru dikosongkan. Nama petugas juga tidak diisi, SIM harus diambil dimana tidak ada info. Saya dipaksa tanda tangan, saya tolak form coklat saja dilempar ke saya. Saya uber nama petugas dan form biru, dipukul dan dimaki ... (etnis, Red) oleh polisi ini, Hardiyanto. Itulah indahnya Indonesia. Mau taat peraturan malah dipersulit, dipukul dan dicaci."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved