Otonomi Khusus
Rapim DPRD Batalkan Kunjungan Otsus
"Kunjungan kerja (terkait Otsus) tidak jadi. Nanti kita bahas lagi di bulan Mei," kata Syahrun
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hasil rapat pimpinan DPRD Provinsi Kaltim memutuskan membatalkan jadwal kunjungan kerja dalam daerah terkait Otonomi Khusus (Otsus), 13-16 April 2015. Setelah membahas dan mempertimbangkan pendapat unsur pimpinan Dewan, kunjungan Otsus urung dilaksanakan pekan ini.
Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Syahrun, mengatakan, hasil rapat unsur pimpinan membahas beberapa hal. Antara lain soal kunjungan kerja dalam daerah terkait Otsus, usulan pergantian Plt Sekretaris Provinsi, dan persetujuan proyek multiyears contract (MYC). (Baca juga: Dahri: Kunjungan soal Otsus Dipaksakan Sama Saja Melawan Hukum)
"Kunjungan kerja (terkait Otsus) tidak jadi. Nanti kita bahas lagi di bulan Mei," kata Syahrun, usai memimpin rapat di lantai II Gedung D DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Provinsi Kaltim, Senin (13/4/2015).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Dahri Yasin membenarkan, jika jadwal Badan Musyawarah (Banmus) kunjungan kerja dalam daerah terkait Otsus, tanggal 13-16 April dibatalkan. Alasannya, kata dia, sudah jelas tidak diperbolehkan menggunakan dana APBD untuk kegiatan Otsus.
"Tidak jadi kunjungan kerja dalam daerah. Unsur pimpinan sudah memberikan pandangan dan tidak dilaksanakan. Ada pertimbangan hukum juga dari teman-teman yang punya pengalaman di bidang hukum seperti laywer dan lainnya. Sepakat dibatalkan," ujar Dahri dari Fraksi Golkar DPRD Kaltim. (*)