Peredaran Narkoba
Tim BNNP Kuras Septic Tank Demi 50 Gram Sabu
Tersangka Santos yang dibekuk di Samarinda mengaku sempat membuang sabu yang dimilikinya ke dalam septic tank
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bekerja marathon mengembangkan kasus narkoba yang diduga melibatkan jaringan narkoba Malaysia.
Usai merilis penangkapan empat pelaku pengedar narkoba kepada wartawan, Jumat (17/4/2015), BNNP Kaltim kembali mengintrogasi para tersangka.
Hasilnya, tersangka Santos yang dibekuk di Samarinda mengaku sempat membuang sabu yang dimilikinya ke dalam septic tank.
"Kita sholat Jumat dulu, baru habis itu kita ke lokasi yang dimaksud Santo," kata Kasi Penyidikan BNNP Kaltim, Kompol M Daud. (BACA juga: Sabu-Sabu dari Anus Jumamin Ikut Dimusnahkan Polisi)
Tim BNNP langsung bergerak menuju Jalan Damanhuri II, Gang Ogok, RT 44, Blok E Nomor 6. Setibanya di lokasi, Tim BNNP langsung menyasar septic tank di rumah tersebut.
"Si Santo mengaku sempat mendengar kabar dirinya akan digerebek. Makanya dia buang 5 poket sabu ke closet dan disiram dengan dua ember air," tutur Daud.
Setelah septic tank terkuras, Tim BNNP menemukan satu poket sabu seberat 50 gram dalam kondisi utuh, dan empat poket lainnya dalam kondisi rusak.
"Alhamdulillah kerja keras kita menguras septic tank ada hasilnya," ucap Daud. (*)