Kebakaran di IKN
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor soal Penyebab Kebakaran Gedung HPK di IKN
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur terkait penyebab kebakaran Gedung Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, tim Labfor telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Beberapa barang bukti dari lokasi kebakaran telah dibawa ke Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Labfor dari Polda Jawa Timur yang kami minta bantuan sudah selesai melaksanakan olah TKP pada 4 Oktober lalu.
Baca juga: POPULER KALTIM: MBG Basi di Bontang, Asal Api Kebakaran di IKN, Daerah Tertinggi Angka HIV/AIDS
"Ada beberapa sampel yang dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan,” ujar Kombes Yuliyanto, Rabu (8/10/2025).
Sampel yang dibawa meliputi sisa material bekas terbakar yang diduga menjadi titik awal munculnya api, serta beberapa potongan kabel dari area yang terdampak.
Namun hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan sumber dan penyebab kebakaran.
“Sampelnya berupa sisa kebakaran yang bentuknya semacam arang, dan beberapa kabel. Tapi hasilnya belum keluar karena masih diteliti di Labfor,” ujarnya.
Selain itu, Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah memeriksa 15 orang saksi, terdiri dari pegawai, sekuriti, penghuni, pengelola, serta warga yang pertama kali mengetahui dan membantu memadamkan api.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hunian Pekerja Konstruksi 1 di IKN Ludes Terbakar
“Ada 15 orang yang sudah dimintai keterangan, termasuk sekuriti, penghuni HPK, hingga orang-orang yang membantu pemadaman,” tambahnya.
Yuliyanto menegaskan, hingga kini penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan.

Polisi masih mendalami apakah kejadian tersebut disebabkan kelalaian atau terdapat unsur pidana di baliknya.
“Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kelalaian atau pidana. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, aktivitas karyawan sementara dialihkan ke gedung HPK lain agar operasional tidak terganggu selama proses penyelidikan berlangsung.
Pihak kepolisian meminta masyarakat bersabar dan tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran hingga hasil resmi dari Labfor Polda Jatim diterima. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.