Profil
Jasa Siti Aisyah Pernah Tidak Dibayar Klien
Menjadi notaris, merupakan salah satu profesi yang terbilang banyak dibutuhkan masyarakat,
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjadi notaris, merupakan salah satu profesi yang terbilang banyak dibutuhkan masyarakat.
Pekerjaan seorang notaris adalah untuk mencegah terjadinya suatu persoalan antara satu pihak dengan pihak lainnya, berusaha mencegah terjadinya kesulitan itu (lebih bersifat preventif).
Kendati kerap dibutuhkan, Siti Aisyah yang berprofesi sebagai notaris mengakui, jasanya pernah tidak dibayar.
Padahal, menurutnya, sebagai pembuat dokumen resmi dan sah dalam suatu proses hukum, keberadaan notaris amatlah penting.
"Banyak klien yang buat akte, ada juga yang nggak dibayar. Ada juga yang bayar, cuma tidak langsung dibayar. Ditunda-tunda bayarnya," ungkap Icha, demikian sapaan akrabnya saat ditemui Tribunkaltim.co, di kantornya Jalan Milono, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur, Jumat (24/4/2015).
BACA juga: Jelang Pilkada, Indriyani Siap Lembur hingga Jam 12 Malam
Pengalamannya itu dialami sejak ia resmi menjadi pejabat notaris tahun 2005 lalu.
Kini dalam setiap bulan, ia mengurus proses akte pendirian, jual beli tanah, dan lainnya. Mulai dari organisasi, jual-beli tanah, hingga perusahaan.
"Termasuk soal urusan warisan. Setiap bulan, sekitar 40 klien yang mengurus akte ke kantor saya," kenang Icha, yang sudah memiliki tiga anak yaitu Sawitri Putri Norsakti, Dwi Angga Wahyu Brahmantara, dan Tritanio Nizar Rabulizat ini.
Salah Ketik 'Dosa Besar'
BEKERJA di bidang hukum memang membutuhkan ketelitian. Jika tidak, maka fatal akibatnya.
Ini pula yang dialami Nindya Sherin Fatrima, sebagai staf di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Arif Endang Dwi Wahjuni.
Nindya Sherin Fatrima (TRIBUNKALTIM/BUDHI HARTONO)
Mahasiswi Fakultas Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda ini, mengaku pernah melakukan kesalahan dan merasa berdosa.
Pasalnya, ia tidak teliti saat membuat perjanjian tertulis (hitam di atas putih).
"Pernah nggak teliti. Langsung dimarahi bos. Saya sadar, ini bisa fatal akibatnya."
"Karena ini persoalan hukum tidak boleh salah, dalam penulisan dan lainnya," ungkap Nindya, yang ditemui di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (19/3/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/siti-aisyah_20150424_191627.jpg)