Jumat, 17 April 2026

Jam Malam akan di Berlakukan Pasca Tawuran Di RT 04 dan RT 01

“Penegurannya bisa seperti memanggil orang tua anak yang bersangkutan, tetapi anaknya kita tahan dulu,” jelas Arif.

TRIBUNKALTIM.CO/AHMAD SIDIK
Suasana di ruang ICU RS Restu Ibu Balikappan. Muhammad Yusuf (14 tahun) siswa SMP di Balikpapan, meninggal akibat korban tawuran pelajar di kelurahan Damai Balikpapan Kota, Sabtu (25/4/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasca tawuran anak yang terjadi pada Sabtu (25/4/2015) di jalan Jendral Sudirman sekitar Masjid Baitul Mukmin tepatnya di depan jembatan perbatasan RT 1 dan RT 4 kelurahan Damai kecamatan Balikpapan Kota.

Kini Sp dan Rd telah ditetapkan sebagai anak yang bermasalah dengan hukum (ABH) sehingga jam malam akan di berlakukan di RT 04 untuk mencegah tawuran terulang terjadi.

Arif, Ketua RT 4 Kelurahan Damai, kota Balikpapan, mengatakan kedepannya ia akan mengumpulkan warga dari dua RT yang anak-anaknya sering terlibat aksi tawuran di Masjid Baitul Mukmin.

Informasi ini sudah ia teruskan ke Kelurahan dan Babinsa, sehingga dapat memediasi warga yang akan berkumpul nantinya.(Baca juga: Russeni Hanya Minum Air Putih Setelah Anaknya Ditahan )

Akan tetapi kapan waktu mediasi tersebut belum dipastikan karena menyesuaikan dengan jadwal dari Kelurahan.

Dalam hal ini jadwal ditentukan oleh pihak Kelurahan.

Dalam pertemuan itu rencananya ketua RT akan memberlakukan jam malam untuk membatasi waktu bermain anak-anak ketika malam hari serta pengunjung yang datang di atas pukul 22.00 wita akan diberikan teguran.

“Penegurannya bisa seperti memanggil orang tua anak yang bersangkutan, tetapi anaknya kita tahan dulu,” jelas Arif.

Ia pun menjelaskan sedikit mengenai prilaku kedua anak yang terlibat dalam tawuran. Menurut Arif Sp, merupakan anak yang pendiam dan sering membantu orang tuanya untuk berbelanja ke pasar.

Ia juga sempat menyampaikan ke Dinas Sosial, Kelurahan, Babinsa dan Istri Walikota Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan keringanan kepada Sp, agar Sp dapat mengikuti Ujian Nasional yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

Sedangkan Rd, menurut Arif, merupakan anak yatim piatu yang kini tinggal bersama nenek dan bibinya.

Rd kini tidak bersekolah dan kesehariannya hanya bermain di sekitar RT saja. (*).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved