Hukum dan Kriminal
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja
Kepolisian Resort Balikpapan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kamis (30/4/215) akan melakukan reka ulang kasus tawuran remaja.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepolisian Resort Balikpapan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kamis (30/4/215) akan melakukan reka ulang kasus tawuran remaja yang menyebabkan Muhammad Yusuf (14) meninggal dunia.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan kurang lebih selama tiga hari sejak Senin (27/4/2015) terhadap SP (16) dan RD (12). Hari ini kita lakukan rekonstruksi untuk melihat perkembangan apakah ada ditemukan hal baru dalam kasus ini," kata Robert.
Bertempat di belakang Polres Balikpapan dan akan dihadiri dari pihak keluarga korban dan pelaku.
Baca: BREAKING NEWS - Korban Tawuran, Siswa SMP Tewas Setelah Koma 2 Hari
Seperti diketahui, gara-gara tersinggung disenggol Muhammad Yusuf, SP tega memukulkan gagang sapu ke wajah Yusuf hingga tersungkur di tanah.
Tak sampai di situ, RD yang melihat temannya diganggu ikut menganiaya Yusuf dengan memukulkan kabel berulang kali ke badan Yusuf, hingga menyebabkan memar di sekujur tubuh. Keesokan harinya Yusuf dinyatakan meninggal setelah mengalami pecahnya pembulu darah di kepala akibat hantaman benda tumpul. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemakaman-yusuf-korban-tawuran-pelajar_20150428_233641.jpg)