Berita Eksklusif
Berawal Saling Ejek Dilanjutkan Tawuran Brutal Geng Remaja
Dua rekan AS, yakni SP (16) dan RD (12) yang diduga pelaku pemukulan kini ditahan pihak kepolisian.
Penulis: tribunkaltim |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rudy Firmanto dan Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tahanan dan narapidana anak di Kaltim hingga Maret lalu jumlahnya hampir 100 orang.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Kaltim, angka terbanyak di lapas dan rutan Samarinda yang mencapai 32 orang, disusul Tenggarong 14, Tarakan 13, Tanjung Redeb 12, Balikpapan 11, Nunukan 6, Bontang 5, dan Grogot 2.
Tribunkaltim.co sempat menemui AS, anggota kelompok atau geng di kawasan Markoni Balikpapan seusai peristiwa tawuran yang menewaskan Muhammad Yusuf (15), akibat pukulan benda tumpul di kepalanya.
Dua rekan AS, yakni SP (16) dan RD (12) yang diduga pelaku pemukulan kini ditahan pihak kepolisian, dan SP terancam mengikuti ujian nasional SMP di luar sekolah.
Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja
Usia AS terbilang belia, yakni 13 tahun. Bocah kelas 6 sekolah dasar ini mengaku hanya ikut-ikutan bergabung di geng remaja, begitupun keterlibatannya dalam tawuran tersebut.
"Saya hanya ikut-ikutan, kebetulan tempatnya di kampung sendiri. Setahu saya ini (geng) sudah ada sejak lama, jadi tidak tahu siapa yang memulainya," kata AS, pekan lalu.
Ia mengatakan, sistem di kelompoknya tak ada istilah ketua atau pemimpin, semua anggota sama posisinya. Ketika bergabung pun tidak ada orientasi atau pengenalan anggota baru.
"Anak-anak itu tinggalnya masih satu kampung, jadi memang kita semua sama, tidak ada ketua geng," ujarnya.
Walaupun tak ada istilah ketua, di setiap kelompok biasanya ada anak yang sangat disegani, dan menjadi motor penggerak bagi anggota lainnya. Menurutnya bentrokan yang menewaskan M Yusuf bukan pertama kalinya. x
Penyebabnya, hal sepele namun berujung maut. Seperti eksistensi, ejek-mengejek, dan merasa paling hebat.
Sepekan setelah tragedi Markoni, warga Karang Jati dikejutkan lemparan batu seusai melakukan Shalat Jumat. Sekitar 20 remaja belasan tahun melemparkan batu dan kayu ke arah seberang jalan, tanpa peduli mengenai pengguna jalan yang melintas di daerah tersebut.
Warga yang geram dengan aksi kelompok remaja itu pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap YG (16), anggota kelompok tersebut. Siswa SMP kelas 9 di kawasan Balikpapan Utara ini tak sempat melarikan diri, dan akhirnya ditangkap lalu diserahkan ke pihak kepolisian.
YG menuturkan, bersama temannya datang ke Karang Jati untuk menyerang kelompok lain sebagai balas dendam karena sebelumnya kampung mereka diserang.
Baca: Jam Malam akan di Berlakukan Pasca Tawuran Di RT 04 dan RT 01
"Balas dendam, kemarin anak Paskarjat (Pasukan Karang Jati) serang ketempat kita, jadinya tadi kita serang balik," kata YG yang mengaku anggota Paslengkar (pasukan Beleng Karang Rejo).
YG mengaku bergabung dengan Paslengkar sejak kelas 7 dan kini sudah 3 tahun di kelompok itu.
"Awalnya kita teman sesama kumpul-kumpul, trus akhirnya kita buat kelompok, kita semua bersaudara tak ada organisasi seperti ketua atau lainnya," katanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMP2KB) Balikpapan, Sri Wahyuningsih mengatakan jumlah kekerasan anak tiap tahunnya juga meningkat. Pada 2012 ada 36 kasus, 2013 ada 38 kasus, dan 2014 sebanyak 65 kasus.
"Meningkatnya kasus ini bukan berarti kita melakukan pembiaran. Meningkat kenapa? Masyarakat sudah terpapar informasi bahwa ada lembaga yang memang khusus menangani kekerasan perempuan dan anak. Yang penting, data boleh meningkat tapi tetap dilakukan penanganan," katanya, saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/4).
Sri mengatakan, terkait predikat kota layak anak (KLA) Balikpapan masih berada di tingkat paling dasar atau pratama.
Ada 5 tingkatan menuju KLA seperti yang diprogramnkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP-PA) pada 2011. Yakni, Pratama, Muda, Madya, Nidya, dan Utama. "Balikpapan itu baru kepada tahap menuju layak anak. Namanya menuju itu belum layak anak," katanya.
Menurutnya, kekerasan terhadap atau dilakukan anak bukan hanya terjadi di Balikpapan, namun juga daerah lain di Indonesia. Untuk mengatasi itu, kata dia, tidak mudah. Faktor penyebabnya teknologi dan tayangan kekerasan serta perilaku negatif yang kini bebas dan mudah diakses.
"Anak-anak itu sebenarnya mencontoh apa yang dilakukan sesama anak, dari apa yang dia lihat," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Sri, pihaknya sudah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sejak 2011 untuk menangani kasus kekerasan fisik, eksploitasi, kekerasan seksual, penelantaran, dan penegakan hukum.
"Kalau mereka mengalami kasus itu, melapor ke PTPA, insyaallah akan didampingi (advokasi) kasusnya. Maksudnya dari sisi aspek pembelaan hukumnya, kesehatannya, dan psikologis," katanya.
Mei tahun ini, lanjut dia, Kementerian PP-PA akan mengadakan penilaian KLA untuk mengetahui tingkatan masing-masing kabupaten/kota. Balikpapan masih pada tahap menghimpun data-data yang akan disampaikan ke pemerintah pusat. Selanjutnya, Kementrian PPA akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memverifikasi data yang sudah disampaikan tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/geng-remaja2_20150504_113052.jpg)