Hukum dan Kriminal

Pembunuh Ini Diajak Bongkar Kuburan Empat Anaknya

Tersangka pembunuh dan pemerkosa anak kandungnya, Sadriansyah (42) dititipkan ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

NET
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tersangka pembunuh dan pemerkosa anak kandungnya, Sadriansyah (42) dititipkan ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Sebelumnya tersangka berada di tahanan Mapolsekta Sungai Kunjang.

Sadriansyah terpaksa dititipkan di tahanan Polresta karena ruang tahanan di Mapolsekta Sungai Kunjang tidak lagi mampu menampung jumlah tahanan yang semakin banyak.

Sekitar pukul 11.00 Wita, Rabu (13/5/2015) tersangka dibawa ke Polresta dan akan tetap berada di sana hingga proses hukum yang menjeratnya selesai.

"Mulai hari ini (13/5/2015) tersangka kami pindahkan ke Polres Samarinda karena sel di Polsek ini sudah tidak mampu lagi menampung tahanan," ujar Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang IPDA Heru Santoso, Rabu (13/5/2015).

Baca: Biadab! Ayah Tega Perkosa dan Bunuh Empat Anaknya

Selanjutnya, pihaknya akan membawa kembali Sadriansyah untuk bersama-sama melakukan pembongkaran empat kuburan anaknya yang diduga telah dia bunuh untuk dilakukan otopsi. Tiga pemakaman berbeda tempat, yakni di Jl Padat Karya, Jl KH Mas Mansyur dan sekitar Gunung Manggis.

"Pekan depan rencananya kami akan lakukan otopsi terhadap keempat anaknya yang menjadi korban pembunuhan. Kami juga telah berkoordinasi dengan dokter forensik mengenai otopsi tersebut," jelas Ipda Heru ketika ditemui di Mapolsekta Sungai Kunjang.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Atma Husada untuk memeriksa kejiwaan tersangka. Namun, penyidik telah memastikan jika yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa, karena selama ini Sadriansyah cukup kooperatif memberikan keterangan.

"Walau penyidik mengatakan jika kejiwaan tersangka tidak terganggu, namun kami tetap berkoodinasi dengan RSJ melakukan pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.

Untuk diketahui, Sadriansyah merupakan tersangka yang tega membunuh empat anaknya yang masih berusia balita dan juga memperkosa anak gadisnya. Kebejatan Sadriansyah terungkap setelah kakak dari temannya SN (16) melaporkan hal itu ke kepolisian.

Sebelumnya SN menceritakan perbuatan bejat ayahnya tersebut ke salah satu temannya, karena sudah tidak tahan dengan perlakukan sang ayah.

Polisi mengamankan tersangka pada 28 April 2014 di kediamannya Jl Padat Karya, Loa Bakung. Setelah sehari sebelumnya pada 27 April menerima laporan tentang perbuatan tersangka kepada anaknya.

"Awalnya memang laporan hanya kasus persetubuhan, namun setelah kami selidiki lebih lanjut, ternyata tersangka juga membunuh empat anaknya yang masih balita," ungkap Ipda Heru.

Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya itu setelah sang istri, AS (35) memberanikan diri menceritakan perbuatan suaminya ke kepolisian. Selama ini, dirinya tidak berani menceritakan karena takut akan dibunuh suaminya.

"Istri maupun anaknya tidak berani melapor karena takut akan dibunuh, jadi mereka pasrah dengan perbuatan tersangka," imbuhnya.

Data Mapolsekta Sungai Kunjang, Sadriansyah tega membunuh anaknya dimulai pada 1997 dan terakhir 2008.

Keempat anaknya masih berusia 1-4 bulan. Keempat anaknya tersebut diantaranya SP dibunuh pada 1997, SD pada 1998, M pada 2001, dan SR pada 2008.

Sedangkan, SN telah dijadikan budak seks oleh sang ayah sejak 2014. Dari pengakuan SN, dirinya digauli ayahnya sehari bisa sampai empat kali, bahkan saat SN datang bulan ayahnya tetap memperkosa dirinya.

Atas perbuanta ersebut, Sadriansyah terancam hukuman pidana 20 tahun penjara dengan dijerat pasal 80 ayat 3 dan 4 , dan pasal 81 tentang perlindungan anak.

"Saat ini anak dan istrinya berada dalam pengawasan Komisi Perlindungan Anak (KPA) kota Samarinda," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved