Kisruh Golkar

Mukmin Tak Akan Rangkul Kader Kubu Agung Laksono

Mukmin Faisyal menegaskan tidak akan merangkul kader-kader yang telah mendukung kubu Golkar versi Agung Laksono.

TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Ketua DPD I Golkar Kaltim, Mukmin Faisyal 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Utara membatalkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono yang disahkan SK Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait putusan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Provinsi Kaltim, Mukmin Faisyal, menegaskan tidak akan merangkul kader-kader yang telah mendukung kubu Golkar versi Agung Laksono.

"Sudah tertutup. Kami sudah memberikan waktu saat itu. Jadi kami tidak akan merangkul kader yang sudah membelot," tegas Mukmin Faisyal, kepada TRIBUNKALTIM.CO, di Samarinda, Provinsi Kaltim, Selasa (18/5/2015).

Seperti diketahui, beberapa kader Golkar yang disebut-sebut membelot ke kubu Agung Laksono yakni, Adi Darma, Andi Sofyan Hasdam, Mahyunadi, dan beberapa kader lainnya. (Baca juga: Kubu Agung Klaim Masih Berhak Ikut Pilkada)

Mukmin mengatakan, setelah keputusan PTUN Jakarta Utara ditetapkan, maka ia akan menunggu instruksi dari DPP Partai Golkar.

"Kami menunggu perintah dari DPP. Yang pasti, kader Golkar saat ini, menjaga kesolidan dan keutuhan partai," tegas Mukmin, yang menjabat Wakil Gubernur Provinsi Kaltim. (*)

 
 
 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved