Kisruh Partai Golkar
Sikapi Putusan PTUN, Kubu Agung Laksono Gelar Rapimnas Sore Ini
Ia mengatakan, rapimnas akan diikuti oleh seluruh pelaksana tugas ketua DPD I Golkar se-Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono langsung bereaksi pasca-putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur yang membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kepengurusan Partai Golkar.
Kubu Agung Laksono berencana menggelar rapat pimpinan nasional, Selasa (19/5/2015) sore ini WIB.
"Ya, konsolidasi partai pasca-putusan PTUN," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunandjar Sudarsa, melalui pesan singkat, Selasa siang.
Ia mengatakan, rapimnas akan diikuti oleh seluruh pelaksana tugas ketua DPD I Golkar se-Indonesia. Namun, Agun belum dapat memastikan berapa pelaksana tugas yang memastikan diri akan hadir dalam rapimnas sore nanti.
"Rencananya akan dibuka sore ini pukul 16.00 WIB di DPP," ujarnya.
BACA juga: Golkar Sah Dipimpin Aburizal Bakrie, Bupati Ini Langsung Sujud Syukur
Dalam putusannya, majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bakti menyatakan bahwa Surat Keputusan Menkumham, yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono, tidak sah. Putusan itu berlaku hingga ada amar putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan kepengurusan jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, hakim menyatakan bahwa kepengurusan yang berlaku di Partai Golkar berdasarkan hasil Munas Riau 2009. Artinya, PTUN mengakui kepengurusan Partai Golkar masih di bawah pimpinan Aburizal Bakrie. (Dani Prabowo)