Narkoba

Sabu 2 kg Dibuat Jus

Selepas itu, “jus sabu” dibuang pemiliknya (Nursalam) ke septic tank mushalla Mapolres yang letaknya hanya beberapa puluh meter dari lokasi pemusnahan

TRIBUN KALTIM / M ARFAN
Kapolres Bulungan AKBP Eka Wahyudianta memasukkan barang bukti sabu ke dalam blender untuk dimusnahkan, di Mapolres Bulungan, Selasa (19/5/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO. TANJUNG SELOR - Mengenakan baju tahanan dan penutup wajah, Nursalam (44) tampak pasrah menyerahkan barang bukti sabu seberat dua kilogram kepada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eka Wahyudianta, di Mapolres Bulungan, Selasa (19/5/2015).

Kebetulan pagi itu sekitar pukul 9.00 Wita baru saja dilakukan upacara hari anti narkotika internasional.

Sebagai inspektur, Bupati Bulungan H Budiman Arifin. Disaksikan Kapolres AKBP Eka, Dandim 03/09 Oni Aprianur, Ketua DPRD Bulungan Syarwani dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Selor Gunawan Wibisono.

Sabu seberat 2 kg itu dikemas dalam tiga buah wadah plastik. Plastik pertama berisi sabu dimusnahkan Kapolres dengan memasukkan ke alat penggiling makanan (blender) kemudian dicampur air.

Sabu miliaran rupiah menjadi "jus".

Berturut-turut bungkusan plastik selanjutnya dibuka Penjabat Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko.

Meski belakangan datang ke lokasi, Triyono tampak cukup semangat memusnahkan sabu. Caranya pun sama, digiling dengan blender.

Selepas itu, “jus sabu” dibuang pemiliknya (Nursalam) ke septic tank mushalla Mapolres yang letaknya hanya beberapa puluh meter dari lokasi pemusnahan.

Selain sabu, adapula sedikitnya 15 senjata laras panjang rakitan yang dimusnahkan dengan cara dipotong.

Menurut keterangan Eka, senjata rakitan ini merupakan barang bukti yang diserahkan oleh pemiliknya saat operasi cipta kondisi beberapa waktu yang lalu.

Soal narkotika, Eka pun mengakui Bulungan sebagai salah satu daerah yang darurat narkoba.

Bagaimana tidak, hingga Mei 2015 Polres Bulungan berhasil menyita barang bukti lebih kurang 3 kg sabu.

“Ini upaya kerja keras kami bersama masyarakat dalam memberi dukungan informasi kepada kepolisian. Bulungan memang darurat narkoba. Dan masih ada jaringan-jaringan yang coba kami ungkap yang lebih besar lagi. Tentu kami akan berupaya bertindak lebih jauh lagi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal kepemilikan sabu oleh Nursalam. Kasus yang telah ditangani Kejari Tanjung Selor ini, Eko berharap hukuman setimpal bagi Nursalam di pengadilan.

“Harapan kami kerja keras ini tidak sia-sia dengan putusan di pengadilan nanti. Saya harapkan nanti putusannya nanti sesuai. Ancamannya hukuman mati,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Tags
narkoba
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved