Breaking News
Jumat, 10 April 2026

Kisruh Partai Golkar

Idrus Marham: Kalau Islah Maka Acuannya Munas Riau atau Munas Bali

"Kami sudah mau mengalah dengan mereka. Munas mereka yang jelas bertentangan dengan aturan saja kami masih mau damai," ujar Idrus

DOK TRIBUN KALTIM
Idrus Marham 

TRIBUNKALTIM.CO - Kendati kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali terbuka melakukan islah bersama kubu hasil Munas Ancol, namun opsi islah yang ditawarkan tetap menempatkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum.

"Jadi islah ada acuannya, yaitu kepengurusannya harus satu. Maka acuannya adalah Munas Riau atau Munas Bali, Munas Ancol tidak mungkin karena sudah dibatalkan (oleh pegadilan)," ucap Sekjend DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, di kantor KPU, Jumat (22/5/2015).

Menurut Idrus, itu adalah tawaran islah yang paling memungkinkan. Dia berpendapat kubu Munas Bali pimpinan Aburizal  Bakrie sudah membuka komunikasi dengan kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.

"Kami sudah mau mengalah dengan mereka. Munas mereka yang jelas bertentangan dengan aturan saja kami masih mau damai," ujar Idrus.

BACA juga: Ical Pastikan Kedua Kubu Positif Islah

Idrus pun menganggap kubu Agung Laksono yang saat ini tidak memiliki niat baik saat disinggung bahwa pengurus Munas Jakarta meminta kubu Aburizal untuk bergabung dalam kepengursan mereka.

"Itu namanya niat tidak punya niat baik! Mereka hanya mendegradasikan dirinya sendiri," tutur dia.

Pertemuan akhir pekan

Untuk mewujudkan adanya islah itu, Idrus mengaku akan ada pertemuan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dengan tokoh Golkar, seperti Jusuf Kalla dan Akbar Tandjung. Dia juga menyebutkan bahwa Aburizal juga akan menemui Agung Laksono.

"Kira-kira hari Sabtu atau Minggu. Pertemuan ini untuk menentukan format islahnya akan seperti apa sehingga kita bisa mengajukan satu kepengurusan ke KPU," ujar Idrus.

Saat ini, masih ada dua partai politik yang masih didera konflik internal, yakni Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Kedua kubu di dua partai itu saling mengklaim memiliki kepengurusan yang sah, sementara waktu pendaftaran peserta pilkada sudah sebentar lagi, yakni pada 26-28 Juli 2015. (Sabrina Asril)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved