KPK Tangkap Hakim
Hakim Tripeni Diringkus KPK, Mobil Disita dan Kantornya Disegel
Terlihat dalam foto kantor hakim Tripeni disegel oleh KPK, Kamis (9/7/2015).
TRIBUN MEDAN / JEFRI SUSETIO
Mobil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan bernama Tripeni Irianto Putro, SH disegel oleh KPK
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan bernama Tripeni Irianto Putro, SH dirigkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan.
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro, SH (kiri)
Penangkapan hakim dilakukan KPK di sebuah mal di Medan jelang tengah hari, Kamis (9/7/2015).
Terlihat dalam foto kantor hakim Tripeni disegel oleh KPK, Kamis (9/7/2015). Begitu juga mobil yang kerap digunakan sang hakim beraktivitas.


Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, yang dikonfirmasi terkait penangkapan ini mengaku masih melakukan pengecekan. (Tribun Medan)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mobil-sitaan-kpk-di-medan_20150709_134405.jpg)