Usulan Aspirasi Warga ke Pemkot Tidak Pernah Direalisasikan
Ketua RT 15, Imam Wahyuddin, yang memiliki jumlah anggota rumah tangga sebanyak 90 Kepala Keluarga, mengaku pernah mengusulkan permohonan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aspirasi konstituen atau warga di Jalan M Yamin, Gang 1, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, lebih memilih mengajukan permohonan ke anggota DPRD Provinsi Kaltim daripada ke Pemkot Samarinda.
Pasalnya, beberapa kali warga mengajukan permohonan tidak pernah direalisasikan.
Ketua RT 15, Imam Wahyuddin, yang memiliki jumlah anggota rumah tangga sebanyak 90 Kepala Keluarga, mengaku pernah mengusulkan permohonan ke Pemkot Samarinda.
"Pernah mengajukan permohonan ke Pemkot Samarinda seperti perbaikan jalan, tapi belum pernah ditindaklanjuti usulan warga. Jadi, kalau warga mau perbaiki jalan yang berlubang kecil-kecil, melalui swadaya masyarakat," ungkap Imam, kepada TribunKaltim.co, Kamis (9/7/2015), sambil menunjukkan jalan yang pernah diperbaiki, di sepanjang jalan Gang 1.
BACA juga: Komentari Dana Aspirasi, Pagi-pagi Syafruddin Ditelepon Anggota
Ia mengatakan, berbeda dengan usulan ke anggota DPRD Provinsi Kaltim. Kata dia, aspirasi warga yang pernah direalisasikan antara lain semenisasi.
"Sementara baru semenisasi, yang pernah diwujudkan. Itu sekitar tahun 2011. Waktu itu melalui Pak Sudarno (dari anggota DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan)," ungkapnya.
Sementara, lanjut dia, anggota Dewan periode ini (2014-2019), Sapto Setyo Pramono pernah melakukan reses di sini.
Aspirasi warga di antaranya semenisasi, drainase, tempat ibadah, jembatan, dan gapura.
"Aspirasi disampaikan melalui proposal. Biasanya lebih cepat terealisasi dari Dewan tingkat satu," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/hasil-aspirasi-warga_20150709_193851.jpg)