Breaking News

Jalan Putus

Kendaraan yang Melintas di Jalan Alternatif Ini, Berat Maksimal 10 Ton

Dinas Perhubungan Kukar, Marsidik bakal memperketat kendaraan roda 4 dan roda 6 yang melintasi jalan alternatif.

Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK
Jalan alternatif yang melewati kawasan PT ABK, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIMM.CO, TENGGARONG - Pengendara yang akan melintasi akses alternatif perusahaan tambang batu bara di Loa Janan menuju Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, sebaiknya memperhatikan atauran baru ini.

Beban kendaraan bermotor dibatasi maksimum 10 ton.

Kepala Dinas Perhubungan Kukar Marsidik bakal memperketat kendaraan roda 4 dan roda 6 yang melintasi jalan alternatif.

Pasalnya, jalan tersebut melewati akses jalan perusahaan di mana terdapat aset berupa kabel pembangkit listrik atau power plant tertanam di tanah yang menjadi lokasi lalu-lalang kendaraan.

Pihak manajemen PT Anugerah Bara Kaltim (ABK) mengkhawatirkan intensitas kendaraan yang lalu-lalang serta tonase kendaraan memengaruhi kabel bawah tanah.

"Kami akan batasi kendaraan yang lewat dengan tonase maksimum 10 ton. Kepala Dinas Perhubungan Kukar Marsidik mengatakan memperketat beban kendaraan roda 4 dan roda 6 yang melintasi jalan alternatif.

Baca: Perbaikan Poros Loa Janan-Tenggarong Dipastikan Telan Puluhan Miliar Rupiah

Pasalnya, jalan tersebut melewati jalan perusahaan di mana terdapat aset berupa kabel listrik tertanam di tanah yang menjadi lalu-lalang kendaraan.

Pihak manajemen PT ABK mengkhawatirkan intensitas kendaraan berat yang lalu-lalang memengaruhi kondisi kabel.

"Kami akan batasi kendaraan yang lewat dengan tonase maksimum 10 ton. Selain itu, jalan alternatif akan diprioritaskan untuk angkutan sembako dan BBM," ujar Marsidik dalam pertemuan di Ruang Sekretaris Daerah Pemkab Kukar, Rabu (22/7/2015).

Sedangkan truk tanki Pertamina pengangkut bahan bakar minyak dalam volume16 ton sudah disiapkan kapal angkut LCT dari Jongkang ke Pal 7, Loa Kulu.Kemudian, pihak PU Kaltim akan membuka jalan alternatif ini agar bisa dilewati baik roda dua dan roda empat, Jumat (24/7/2015).

Rencananya, klinik di belakang pos PT ABK bakal dibongkar agar kendaraan warga tidak mengganggu alur kendaraan perusahaan tambang.

Kepala Desa Bakungan Amrizal mengatakan, akses jalan alternatif yang ada belum bisa dilewati kendaraan roda 4.

"Jalan alternatif yang ada sekarang tidak layak pakai. Bahkan mobil angkutan sembako pernah tumpah muatannya," jelas Amrizal. Sehingga akses jalan perlu diberi laterit, sejenis pasir dan batu (sirtu).

Sementara Kepala Satuan Kerja (Satker) Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kaltim, Budi Laksono mengatakan, estimasi alokasi anggaran untuk perbaikan akses Jalan Loa Janan di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar, yang longsor berkisar Rp 90 miliar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved