Breaking News

BREAKING NEWS - Pelaku Sudah Terbiasa Telan Pil Sabu Ratusan Juta

Mereka satu grup berempat. Satu tidak ditemukan waktu kita menggeledah di atas kapal.

TRIBUN KALTIM / NIKO RURU
Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol (Inf) Tagor Rio Pasaribu didampingi Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 521/DY Letkol (Inf) Slamet Winarto (kiri) dan Kasdim 0911/Nunukan Mayor (Inf) Kadir T (kanan), Minggu (2/8/2015) memberikan keterangan pers di Makodim 0911/Nunukan. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Dari pengakuan sementara para tersangka narkoba yang berhasil ditangkap Sabtu (1/8/2015), mereka sudah biasa menelan pil sabu untuk disembunyikan dalam perut, guna menghindari penangkapan aparat.

Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan plastik, yang setiap bungkus beratnya bisa mencapai 100 gram.

“Ada yang mengaku sudah tiga kali. Ada yang mengaku hanya lintas Tawau-Sungai Nyamuk,” kata Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol (Inf) Tagor Rio Pasaribu, Minggu (2/8/2015) saat konferensi pers di Makodim Nunukan.

Dandim mengatakan, barang haram seberat 359,48 gram yang diperoleh dari Hamzah (21), Azulizan (23) dan Muhammad Rusdi (33), diketahui milik seorang warga Malaysia. (Baca juga: BREAKING NEWS: TNI Paksa Warga Malaysia Keluarkan Sabu-sabu dari Anusnya )

“Sementara ini menurut pengakuan mereka, dari bosnya orang Malaysia. Cuma belum disebutkan siapa?” ujarnya.

Rencananya, sabu senilai Rp 728 juta itu dibawa ke Rappang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Selain ketiganya, ada satu orang lagi yang sempat buron. Buron tersebut berhasil kabur dengan menumpang KM Cattelya Express tujuan Pare Pare.

“Mereka satu grup berempat. Satu tidak ditemukan waktu kita menggeledah di atas kapal. Karena waktu itu, anggota baru menyeberang dari Sebatik, mereka sudah di atas kapal,” ujarnya.

Dia memperkirakan, masih ada barang bukti yang sempat dibawa kabur buron dimaksud.

Keempat pelaku diketahui berangkat dari Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30.

Mereka menumpang perahu dan turun di Sungai Melayu, Sebatik, Malaysia. Dengan menumpang ojek, keempatnya lalu masuk ke wilayah Indonesia.

Setibanya di Sebatik, Indonesia, mereka menyewa angkutan kota menuju ke Bambangan.

“Dari Bambangan naik speed boat menuju ke Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan,” katanya.

Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para tersangka langsung membeli tiket di atas kapal.

“Menurut pengaku mereka, dia dijanjikan 300 kalau berhasil membawa sabu ini ke Sulawesi. Kita tidak tahu, apakah 300 ringgit Malaysia, Rp 300 ribu atau Rp300 juta,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved