Narkoba
Anus Tersangka Berdarah Saat Paksa Masukkan Bungkusan Sabu
Azulizan mengaku tahu cara itu setelah melihat temannya sesama kurir melakukan hal yang sama.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Azulizan (23), penduduk Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia mengaku harus menahan sakit, saat memasukkan dua bugkus sabu ke dalam anusnya. Setiap bungkus berisi sabu seberat 50 gram.
Pengrajin mebel di Tawau itu mengaku, anusnya sampai berdarah untuk memasukkan sabu, agar terhindar dari penangkapan aparat saat membawanya ke tempat tujuan di Rappang, Sidrap, Sulawesi Selatan.
“Saya masukkan sendiri. Berdarah juga,” katanya kepada penyidik Polres Nunukan yang memeriksanya, Senin (3/8/2015).
Azulizan yang mengaku baru pertama kali melakukan cara seperti itu, mengemas sabu tersebut dalam plastik.
Kemasan sabu dalam plastik berdiameter sekitar 1,5 sentimeter itu dipaksanya masuk ke dalam anus tanpa menggunakan pelumas. (Baca juga: Sembunyikan Sabu di Anus, Ketahuan Setelah Disuruh Buang Air ...)
“Saya paksa masuk. Sakit. Kira mau satu jam baru bisa masuk dua,” ujarnya.
Azulizan mengaku tahu cara itu setelah melihat temannya sesama kurir melakukan hal yang sama.
“Tahu dari kawan, orang Taman Damai. Barangkali dia juga pengedar,” katanya.
Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory mengatakan, berbeda dengan Azulizan yang mengaku baru pertama kali memasukkan sabu ke dalam anusnya, tersangka lainnya Muhammad Rusdi (33) berterus terang sudah pernah melakukan hal itu sebelumnya.
Rusdi mengaku pernah berhasil lolos membawa sabu yang disimpan dalam anusnya. Sabu sebanyak satu bungkus seberat 50 gram dalam anusnya itu dia bawa dari Tawau menuju ke Pare Pare, Sulawesi Selatan melalui Nunukan.
“Pertama kali sebelum Hari Raya. Saya bawa ke Pare Pare,” ujarnya. (Baca juga: Tiga Tersangka Sabu Sabu Dalam Anus, Diserahkan ke Polisi ...)
Rusdi juga mengaku tahu modus seperti ini melalui temannya di Tawau. “Kemarin yang tiga ball (bungkus) saya masukkan sendiri. Sempat berdarah sedikit,” katanya.
Selain dari keduanya, Kodim 0911/Nunukan juga berhasil menyita dua bungkus sabu yang disimpan Hamzah (21) di celana dalam yang dikenakannya.
Hamzah dan Rusdi diketahui masih sepupu. Keduanya mengaku bekerja sebagai buruh bangunan di Rappang. Keduanya belakangan ini tinggal di Tawau.
Ketiga tersangka yang membawa tujuh ball sabu seberat 359,48 gram asal Malaysia, ditangkap di atas KM Cattelya Express tujuan Pare Pare , Sulawesi Selatan, Sabtu (1/8/2015) malam lalu.