Narkoba

Anus Tersangka Berdarah Saat Paksa Masukkan Bungkusan Sabu

Azulizan mengaku tahu cara itu setelah melihat temannya sesama kurir melakukan hal yang sama.

TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Petugas menunjukkan hasil foto rontgen tersangka penyelundup sabu saat konferensi pers, Minggu (2/8/2015) di Makodim 0911/Nunukan. Hasil rontgen terlihat barang di dalam perut. 

Saat didekati, petugas lalu membongkar tas tiga penumpang Hamzah, Azulizan dan Muhammad Rusdi. Dalam tas hanya ditemukan pakaian dan buah mangga serta roti yang dijadikan bekal dalam perjalanan.

"Saya periksa badan, dua ball (bungkus) kami dapatkan disembunyikan di celana dalam Hamzah. Ketemu di kemaluannya. Karena banyak orang saat itu, kita bawa ke kamar mandi suruh buka celananya," katanya Kasdim 0911/Nunukan Mayor (Inf) Kadir T.

Sampai menemukan ketiganya, pihak kapal harus menunda keberangkatan hingga satu setengah jam. TNI lalu membawa ketiganya ke RSUD Nunukan untuk melakukan proses radiologi.(Baca juga: Warga Malaysia Selundupkan Sabu 5 Bal di Dalam Perut )

Sebab dicurigai masih ada barang bukti lain yang disimpan dalam perut para tersangka.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 359,48 gram, TNI juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp1,4 juta dari Rusdi. Serta 62 Ringgit Malaysia dan Rp 55 ribu dari Hamzah.

Adapula sertifikat kelahiran atas nama Azulizan, dua unit telepon seluler merk Samsung dan satu unit merk Sony Ericsson, power bank, tiga buah dompet dan satu kartu tanda penduduk Sidrap, Sulawesi Selatan atas nama Muhammad Rusdi.

Sementara roti dan mangga yang ditemukan dalam tas ketiganya, diduga akan dimakan untuk mengeluarkan sabu saat mereka tiba di tujuan.

"Mungkin untuk bekal, boleh jadi juga untuk mengelabui petugas. Tetapi bisa jadi akan dimakan untuk mengeluarkan sabu," ujarnya.

Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol (Inf) Tagor Rio Pasaribu mengatakan, barang haram seberat 359,48 gram itu diketahui milik seorang warga Malaysia. (baca juga: Soal Tahu Isi Sabu, Betwin Akui Manfaatkan Aldi dan Istrinya )

“Sementara ini menurut pengakuan mereka, dari bosnya orang Malaysia. Cuma belum disebutkan siapa?” ujarnya.
Rencananya, sabu senilai Rp 728 juta itu dibawa ke Rappang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Selain ketiganya, ada satu orang lagi yang sempat buron. Buron tersebut berhasil kabur dengan menumpang KM Cattelya Express tujuan Pare Pare.

“Mereka satu grup berempat. Satu tidak ditemukan waktu kita menggeledah di atas kapal. Karena waktu itu, anggota baru menyeberang dari Sebatik, mereka sudah di atas kapal,” ujarnya.

Dia memperkirakan, masih ada barang bukti yang sempat dibawa kabur buron dimaksud. Keempat pelaku diketahui berangkat dari Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30.

Mereka menumpang perahu dan turun di Sungai Melayu, Sebatik, Malaysia. Dengan menumpang ojek, keempatnya lalu masuk ke wilayah Indonesia. Setibanya di Sebatik, Indonesia, mereka menyewa angkutan kota menuju ke Bambangan.

“Dari Bambangan naik speed boat menuju ke Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan,” katanya.

Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para tersangka langsung membeli tiket di atas kapal. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved