Pilkada Balikpapan

KPU Bagi Kampanye Berdasarkan Zonasi

Nantinya KPU akan mengatur jadwal kampanye masing-masing calon, dimana dalam satu hari satu pasangan hanya boleh melakukan kampanye di satu zona.

Penulis: Januar Alamijaya |
TRIBUN KALTIM / JANUAR ALAMIJAYA
Tiga pasangan calon peserta Pilkada Balikpapan 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - KPU Kota Balikpapan, akan menggunakan sistem zonasi untuk mengatur kampanye bagi tiga calon yang bertarung dalam Pilkada Balikpapan.

Ketua KPU Kota Balaikpapan, Noor Thoha, mengatakan ada tiga zona yang dipetakan oleh pihaknya selama masa kampanye ini. (baca juga: Heru Bambang Anggap Semua Nomor Sama Baiknya)

Zona pertama meliputi wilayah Balikpapan Kota dan timur, sementara zona dua adalah wilayah Balikpapan Barat dan Utara sementara zona tiga meliputu Balikpapan Tengah dan Selatan.

Nantinya KPU akan mengatur jadwal kampanye masing-masing calon, dimana dalam satu hari satu pasangan hanya boleh melakukan kampanye di satu zona. (baca juga: Dapat Nomor Jokowi dan Awang, ABS Percaya Jadi Pemenang )

Hal ini terus bergulir secara bergantian hingga 5 Desember mendatang.

"Misalnya hari pertama di zona pertama terus berputar, Jadi setiap hari dia boleh kampanye hanya zona yang dibatasi," katanya. (*)

***

UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page  fb TribunKaltim.co  atau follow twitter  @tribunkaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved