Citizen Journalism
Pembulatan Uang Kembalian
O... la... la ternyata harga barangnya hanya Rp 13.050, pembulatan Rp450, jadi total harga barang Rp13.500.
Biarkan Pembeli yang Menentukan Haknya
Oleh: Siti Masyithoh
Staf Pengajar Fakultas Ekonomi
Universitas Mulawarman
masitah_unmul@yahoo.com
BEBERAPA hari yang lalu saya membeli dua macam barang di sebuah mini swalayan. Kasirnya menyebutkan harganya Rp13.500. Saya berikan uang dua puluh ribuan, kembaliannya Rp 6.500 plus struk pembelian. Seperti pada umumnya pembeli, saya tidak memeriksa lagi struk pembelian secara detil, yang penting saya lihat barang yang dibeli lengkap dan uang kembaliannya pas, ya sudah. Struk dan uang kembalian langsung saya masukkan dompet.
Sesampainya di rumah iseng-iseng saya lihat struknya. O... la... la ternyata harga barangnya hanya Rp 13.050, pembulatan Rp450, jadi total harga barang Rp13.500. Sungguh saya melihat angka yang tertulis di struk tersebut rasanya gondok betul. Pembulatan kok ya ke harga Rp 13.500. Seharusnya secara logika ya ke harga Rp 13.000, lebih kecil nilainya. Itu pelajaran yang kita terima di sekolah. Mungkin ada yang komentar kan cuma 450. Jawabannya kenapa bukan yang 50 yang dibulatkan, kan lebih kecil nominalnya. Mungkin ada yang komen lagi, penjual kan nggak mau rugi. O... kalau nggak mau rugi jadi boleh merugikan pembeli? Pembeli kan juga tidak mau rugi.
Kejadian seperti tersebut di atas, sebelumnya sudah sangat sering saya alami di banyak tempat, terutama di tempat-tempat yang menjual barang dengan angka ganjil, ratusan, puluhan, bahkan satuan rupiah. Tidak ada yang salah dengan harga-harga yang ganjil tersebut, katanya itu hoki atau apalah. Entahlah. Yang jelas, kalau penjual memasang harga barang jualannya dengan harga ganjil maka seharusnya penjual tersebut siap dengan uang receh kembalian, kalau tidak siap ya jangan lakukan.
BACA JUGA: Catat! Ini Sanksi Hukumnya jika Uang Kembalian Diganti dengan Permen
Dulu uang kembalian sering diganti dengan permen, setelah banyak yang protes eh sekarang malah pakai acara pembulatan, kan tambah ngawur jadinya. Saat ini, di kota Samarinda ini, jangankan uang receh ratusan rupiah, 500 perak atau seribu perak saja sudah nyaris tidak ada harganya. Nah ini malah naruh harga di ujungnya 50, 100, 150, 200, dan seterusnya.
Kalau belanjanya ujungnya 400 atau 450 dibulatkan ke 500 pembeli masih mau terima, tapi kalau pembulatannya seperti kasus di awal tulisan, itu sih bukan pembulatan lagi namanya tapi ngakali. Iya saya tahu pasti akan banyak yang bilang, 500 perak atau seribu perak apakah masih ada harganya? Pertanyaannya, masih adakah harga barang segitu? Ada sih tapi belinya harus banyak, ya kan sama aja namanya. Parkir saja sekarang sudah Rp 2.000.
Di dunia maya, sudah banyak netizen yang mengungkapkan kekesalan ini, namun apakah ada efeknya atau tidak, entahlah. Di Samarinda, beberapa tahun yang lalu kejadian seperti ini sempat saya alami di salah satu supermarket yang cukup terkenal. Namun beberapa waktu kemudian ketika saya kembali berbelanja di supermarket tersebut, di belakang komputer kasir ada kertas tulisan yang intinya pembeli membayar sesuai dengan harga yang tertera di struk, dan kasir tidak lagi melakukan pembulatan.
BACA JUGA: Nurul Rela Tempuh Perjalanan 75 Km Demi Tukar Uang Pecahan Rp 64 Juta
Nah, justru akhir-akhir ini kasus tersebut mulai marak dan banyak dilakukan di beberapa tempat swalayan. Memang sih, saya yakin bahwa banyak pembeli yang malas menerima duit recehan tersebut, akan tetapi apapun alasannya yang namanya jualan barang/jasa ya harus jujur. Perkara nanti uang receh tersebut diserahkan kembali oleh pembeli kepada penjual itu adalah haknya pembeli. Bukan dengan cara main pembulatan begitu saja. Salam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-kembalian_20150903_233413.jpg)