Hukum dan Kriminal
Dua Remaja Ini Mengaku Mencuri di Toko Elektronik untuk Bayar Kos
Mereka sudah merencanakan semua aksinya bersama seorang pelaku yang masih buron berinisial Al.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Timur manangkap dua tersangka pencurian di Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur. Satu diantara tersangka masih di bawah umur.
Kedua tersangka yaitu Wiwin (17) dan Js (16) mengaku baru pertama kali mencuri di toko elektronik. Keduanya biasa beroperasi di daerah Batakan.
Mereka sudah merencanakan semua aksinya bersama seorang pelaku yang masih buron berinisial Al. Setiap orang memiliki tugas dalam mengeksekusi target pencurian.
"Saya bertugas membuka pintu konter. Al bertugas mengeksekusi dan mengambil barang di konter, sedangkan Js yang bersiap membawa barang hasil curian," ujar Wiwin.
Baca: Polisi Amankan Tiga Pencuri di Pulau Sebatik
Wiwin mengaku mendapatkan linggis untuk membobol pintu konter dari sebuah bengkel yang dicurinya. Uang hasil curian digunakan kedua tersangka untuk membayar uang sewa kos. Barang bukti laptop dan Blackberry diamankan polisi.
"Saya hanya diajak Aw. Dia bilang uangnya untuk bayar sewa kos," ujar Js.
Polisi sampai saat ini masih memburu Al. Diduga Al merupakan otak dari pencurian yang terjadi di wilayah Balikpapan Timur. (*)
***
UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page fb TribunKaltim.co atau follow twitter @tribunkaltim