Hukum dan Kriminal

Dua Remaja Ini Mengaku Mencuri di Toko Elektronik untuk Bayar Kos

Mereka sudah merencanakan semua aksinya bersama seorang pelaku yang masih buron berinisial Al.

TRIBUN KALTIM/AHMAD SIDIK
Js (baju abu-abu) dan Wiwin (baju oranye) saat berada di Polsek Balikpapan Timur, Senin (7/9/2015). Keduanya merupakan tersangka pencurian barang elektronik di wilayah Balikpapan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Timur manangkap dua tersangka pencurian di Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur. Satu diantara tersangka masih di bawah umur.

Kedua tersangka yaitu Wiwin (17) dan Js (16) mengaku baru pertama kali mencuri di toko elektronik. Keduanya biasa beroperasi di daerah Batakan.

Mereka sudah merencanakan semua aksinya bersama seorang pelaku yang masih buron berinisial Al. Setiap orang memiliki tugas dalam mengeksekusi target pencurian.

"Saya bertugas membuka pintu konter. Al bertugas mengeksekusi dan mengambil barang di konter, sedangkan Js yang bersiap membawa barang hasil curian," ujar Wiwin.

Baca: Polisi Amankan Tiga Pencuri di Pulau Sebatik

Wiwin mengaku mendapatkan linggis untuk membobol pintu konter dari sebuah bengkel yang dicurinya. Uang hasil curian digunakan kedua tersangka untuk membayar uang sewa kos. Barang bukti laptop dan Blackberry diamankan polisi.

"Saya hanya diajak Aw. Dia bilang uangnya untuk bayar sewa kos," ujar Js.

Polisi sampai saat ini masih memburu Al. Diduga Al merupakan otak dari pencurian yang terjadi di wilayah Balikpapan Timur. (*)

***

UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page  fb TribunKaltim.co  atau follow twitter  @tribunkaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved