Selasa, 2 Juni 2026

Token Listrik Anda Dicuri Mafia? Begini Cara Menghitung Pulsa Prabayar

“Jadi, ketika membeli listrik Rp 100.000, dapatnya 71,08 kWh. Besaran kWh inilah yang dimasukkan ke meter. Bukan (berarti) Rp 71.000,” ucap Benny.

Tayang:
facebook.com
Perhitungan pulsa listrik prabayar. 

Foto ini menjelaskan metode atau cara perhitungan metode pulsa listrik, di mana rupiah (Rp) dikonversikan terlebih dahulu menjadi KwH.

Perhitungan pulsa listrik prabayar. (facebook.com)

Setelah dikonversi, besaran KwH muncul pada KwH meter ataupun struk pembelian pulsa listrik.

Postingan ini menyebut masyarakat keliru memahami yang tercantum dalam struk adalah rupiah.

Sejatinya yang tercantum dalam struk itu adalah kWh, listrik yang diperoleh.

Demikian saat token 20 digit dimasukkan ke meter prabayar, yang bertambah di meter adalah angka kWh, bukan rupiah.

Seperti saat top-up pulsa di ponsel.

Dugaan keluhan “beli Rp 100 ribu dapat listrik Rp 70 ribu” dianggap sebagai salah persepsi, angka 70-an yang diperoleh adalah dikira ekuivalen dengan Rp 70 ribu.

Sehingga seolah-seolah ada mafia yang mengambil Rp 30 ribuan.

Entah apa karena postingan ini menanggapi pernyataan Rizal Ramli yang menyebut ada "provider" setengah mafia di pulsa listrik.

Awal pekan ini, Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengelontarkan pernyataan kontroversi.

Rizal Ramli meminta Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir menetapkan biaya administrasi maksimal untuk pulsa listrik.

Sebab, kata Rizal, masyarakat pelanggan pulsa listrik sistem prabayar sering kali mendapat pulsa listrik jauh lebih rendah daripada nominal yang dibeli.

"Mereka membeli pulsa Rp 100.000, ternyata listriknya hanya Rp 73.000. Kejam sekali, 27 persen kesedot oleh provider yang setengah mafia," kata Rizal saat konferensi pers di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Menurut dia, keuntungan yang diraup provider pulsa listrik sangat besar. Rizal pun membandingkan dengan pulsa telepon seluler. Pertama, tidak seperti pulsa listrik, pulsa telepon dapat dibeli dengan mudah di mana pun.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved