Setelah Appraisal Ulang, Nilai Lahan Trans Studio Naik Rp 85,52 Miliar
Dalam tiga tahun, nilai lahan untuk lokasi Trans Studio Samarinda di jalan Bhayangkara, naik menjadi Rp 315,52 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lurah Dadi Mulya Samarinda, Yansyah mengaku didatangi tim penilai aset yang menanyakan seputar harga pasaran lahan di sekitar eks hotel Lamin Indah. Tim penilai itu juga bertanya soal nilai jual obyek pajak (NJOP) di lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan Trans Studio tersebut.
"Belum lama, sekitar minggu lalu. Dia ditemani orang dari Biro Perlengkapan Pemprov. Dia bilang, pak saya hanya mengantarkan saja bapak ini ke sini (kantor lurah)," tutur Yansyah kepada Tribun di ruang kerjanya, Selasa (29/9).
Ia tidak memastikan apakah tim penilai aset dimaksud adalah tim dari Kementrian Keuangan Jakarta. Belakangan baru diketahui tim tersebut adalah tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltim. Tim inilah yang diam-diam digandeng Gubernur Kaltim Awang Faroek melakukan penaksiran ulang harga lahan seluas 4,1 ha.
Mantan Lurah Karang Asam itu melanjutkan, petugas yang datang ke kantornya, menggunakan pin kementerian. "Ada namanya, cuma saya lupa. Dia sebentar saja, cuma sekitar lima menit saja. Dia hanya menanyakan soal harga tanah (eks Lamin Indah)," ungkap Yansyah.
Petugas tersebut juga meminta informasi terkait nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan di sepanjang Jalan Bhayangkara dan Jalan Pahlawan. "Saya jelaskan, harga NJOP-nya di sekitaran jalan Pahlawan sudah Rp 2 juta. Kalau harga NJOP itu di atas Rp 1 juta, itu yang menangani Dispenda Kota," jelasnya.
Dalam berbagai kesempatan, kepada wartawan, Gubernur Awang Faroek menyatakan menolak untuk dilakukan penghitungan ulang harga lahan tersebut. Awang tetap ingin dengan harga saat dilakukan appraisal tiga tahun lalu, yakni sekitar Rp 5,6 juta per m2 atau total sekitar Rp 233 miliar.
Belakangan, setelah Ketua DPRD Kaltim M Syahrun atau Haji Alung bersikukuh bahwa tidak akan mengeluarkan surat persetujuan hibah jika tidak dilakukan penghitungan ulang, barulah diam-diam Awang menggandeng DJKN Kaltim. Hasil penghitungan ulang itu telah diserahkan ke Pemprov, Selasa (29/9/2015). Pemprov melalui surat bernomor 028.1/5371/BP-III/IX/2015 kemudian juga telah menyerahkan hasil penilaian ulang itu ke DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2015)
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rabu (30/9/2015) berharap tidak ada lagi hambatan dari DPRD Kaltim setelah pihaknya akhirnya memenuhi penghitungan ulang harga lahan itu. "Jika masih ada hambatan lagi, saya bingung tak tahu harus berbuat apa. Ya, apalagi yang ditunggu DPRD (sekarang)?"
Keterangan yang dihimpun menyebutkan nilai taksiran harga yang berlaku sekarang berbeda jauh dengan harga terdahulu. Tim yang sepekan melakukan survei di lapangan memperoleh harga taksiran sekitar Rp 315,52 miliar atau Rp 7,7 juta per meter persegi.
Sehingga ada tambahan atau penaikan nilai sekitar Rp 82,52 miliar. Dengan bertambahnya nilai lahan itu, maka akan membuat nilai saham PT Melati Bhakti Satya (MBS) saat berpatungan dengan CT Corp ikut naik.
Baca: Fraksi Ini Tolak Pembangunan Trans Studio di Eks Lamin Indah
Selama ini lahan eks Lamin Indah yang berbukit, dimanfaatkan warga untuk menanam singkong dan budidaya ikan Lele Sangkuriang. Warga yang membudidayakan ikan Lele, tercatat sebagai Kelompok Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Dadi Mulya.
"Sudah dua tahun, LPM Kelurahan Dadi Mulya memanfaatkan lahan itu. Mereka hanya pinjam saja. Kalau nanti dibangun, ya pindah. Karena itu cuma pinjam pakai saja," jelas Yansyah.
Pantauan Tribun di lokasi eks Lamin Indah, lahan seluas 4,1 hektar itu ditumbuhi ilalang liar dan semak belukar. Beberapa tumbuhan seperti tanaman singkong dan pisang tumbuh disekitar area itu.Di lokasi itu terlihat sekitar lima kolam budidaya ikan Lele, terbuat dari kayu ulin.
Kolam itu dilapisi pelastik warna biru dan diberi daun pisang. Bahkan, lokasi yang berdekatan pemukiman Arga Mulya, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, terlihat kotoran sampah yang bertumpuk dan berserakan di semak-semak belukar.(bud)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/logo-trans-studio_20150610_222557.jpg)