Bentrok Massa di Aceh Singkil
Hoax Banyak Beredar, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
Menurut Fajar, jika pemerintah membiarkan penyelesaian kasus ini berlarut-larut, hal itu justru akan memancing kesimpangsiuran informasi dan menyuburk
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA — Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq meminta pemerintah bertindak cepat mengusut bentrokan di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Pasalnya, saat ini berita simpang siur atau hoax banyak beredar.
"Pemerintah harus berlomba dengan waktu, jangan sampai publik dibiarkan mengonsumsi mentah-mentah pesan berantai (broadcast) yang mengeksploitasi ketidakjelasan kasus Singkil," ujar Fajar melalui siaran pers, Selasa (13/10/2015).
Menurut Fajar, jika pemerintah membiarkan penyelesaian kasus ini berlarut-larut, hal itu justru akan memancing kesimpangsiuran informasi dan menyuburkan berita-berita hoax itu.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Fajar meminta polisi menegakkan hukum secara adil kepada pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan, terutama para oknum pemicu kerusuhan.
"Polisi harus mengungkap motif dan otak di balik mobilisasi massa hari ini," kata dia.
Baca: Polisi Tangkap 20 Orang Terkait Bentrokan di Aceh Singkil
Fajar menilai, kelompok tersebut telah melanggar kesepakatan bersama terkait pembongkaran gereja tak berizin. Padahal, kesepakatan telah dilakukan antara Bupati Singkil dan sejumlah unsur untuk mengeksekusi penggusuran pada 19 Oktober mendatang.
Selain itu, Fajar juga meminta agar alasan pelanggaran kesepakatan dalam pembangunan gereja di wilayah Singkil itu diungkap.
"Apakah ada kondisi yang memaksa mereka melakukan pelanggaran, seperti perizinan dipersulit atau didorong motivasi mereka sendiri," kata Fajar.
Dalam mengatasi konflik tersebut, pemerintah pusat harus memastikan bahwa penyelesaian kasus Singkil berada dalam koridor hukum dan keadilan. Fajar mengatakan, pemerintah sebaiknya memastikan kepolisian bertindak imparsial, dan pemerintah daerah melindungi hak asasi warganya.
Baca: Sebagian Warga Singkil Mulai Mengungsi
Tak hanya itu, kata Fajar, baik pemerintah pusat maupun daerah juga harus menjamin bahwa kasus serupa tidak terjadi lagi di Indonesia.
"Masih ada komitmen Bupati Singkil untuk mencari penyelesaian. Ini yang harus didorong dan diperkuat," tutur Fajar.
Insiden ini dipicu pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Sumber dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyebutkan, aksi terjadi sejak Senin (12/5/2015) tengah malam, setelah warga menilai Pemkab Aceh Singkil tidak mau memenuhi tuntutan untuk membongkar bangunan saat unjuk rasa dilakukan pada 6 Oktober 2015 lalu.
Menurut laporan kepolisian, bentrokan terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB. Bentrokan terjadi antara massa yang menamakan diri mereka Gerakan Pemuda Peduli Islam Aceh Singkil dan warga Desa Dangguran, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.