TOPIK
Bentrok Massa di Aceh Singkil
-
Walaupun kondisi di Aceh Singkil kian kondusif pascabentrokan pada Selasa (13/10/2015) kepolisian tetap melakukan penjagaan.
-
Polisi juga mengimbau kepada tersangka pelaku untuk menyerahkan diri.
-
Kepolisian menduga bentrokan antar kelompok di Aceh Singkil pada Selasa (13/10/2015) lalu ada kaitannya dengan Pilkada.
-
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) merilis nama-nama warga Aceh Singkil, yang diamankan di Mapolres setempat.
-
Polisi telah memburu pemilik senapan rakitan pemburu babi yang digunakan dalam bentrok berdarah antar dua kelompok massa di Kabupaten Aceh Singkil.
-
Ia mengatakan konflik akan memberi dampak sangat buruk, tidak hanya kepada pihak yang bertikai tetapi juga mengganggu kehidupan sosial.
-
"Mobilisasi terus terjadi. Mereka datang secara berkelompok," kata Edi, Selasa (13/10/2015) malam.
-
Menurut Fajar, jika pemerintah membiarkan penyelesaian kasus ini berlarut-larut, hal itu justru akan memancing kesimpangsiuran informasi dan menyuburk
-
"Sudah 20 orang yang telah ditangkap. Kami akan dalami keterlibatan mereka semua apa saja," ujar Badrodin di rumah dinasnya, Jalan Pattimura.
-
“Saudara kami sudah mengungsi, karena khawatir jadi sasaran,” kata seorang warga Aceh Singkil, yang enggan disebutkan identitasnya.
-
Bupati Aceh Singkil, Safriadi menyatakan sesungguhnya ada kesepakatan antarwarga di daerahnya bertahun-tahun lalu.
-
"Kepalanya terluka parah, kena tembakan rakitan, meninggal di tempat," kata seorang warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.
-
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menginstruksikan pengetatan pengamanan di wilayah perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara.
-
Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengimbau semua pihak, terutama masyarakat di Kabupaten Singkil dan daerah sekitarnya untuk menahan diri.
-
Dengan luka di bagian kepala diduga akibat tembakan senapan angin serta perut luka karena benda tajam.
-
Bentrok fisik pecah antara massa di jalan menuju Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.
-
Pemerintah Aceh Singkil akhirnya memutuskan membongkar sepuluh gereja yang beroperasi tanpa izin di wilayah itu.