Salam Tribun

Elegi Elpiji

SEJAK hadir di Indonesia pada 2010, elpiji ukuran 3 kg atau biasa disebut gas melon memang tak pernah sepi dari ‘peristiwa’.

TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Dua orang petugas sedang menurunkan tabung elpiji dari truk di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Pertamina menganjurkan masyarakat membeli gas di agen dan pangkalan yang sudah ada terpampang papan resmi dari Pertamina. Jika tempat yang menjual tabung gas tetapi tidak memiliki plang sudah dipastikan bukan pangkalan resmi Pertamina sehingga kualitas tabung gas tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Tak mau kalah, aparat kepolisian menegaskan akan ambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan BBM atau elpiji baik dilakukan oleh pribadi maupun kelompok.

Beberapa agen menjelaskan, seluruh tabung gas yang diedarkan seluruhnya diisi oleh Stasiun Pengisian Bahan Elpiji (SPBE). Agen hanya melakukan pengantaran ke SPBE untuk diisi dan diedarkan ke sub agen atau pangkalan. Agen tidak pernah mengisi sendiri tabung-tabung kosong, karena melanggar aturan yang dikeluarkan Pertamina.


TRIBUN KALTIM/ARIDJAWANA -- Seorang petugas sedang menata tabung gas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dari paparan di atas, tampaknya tak ada pihak yang bersalah. Pertamina, kepolisian, dan agen, mengungkapkan hal yang pasti dan (sepertinya) sesuai prosedur.

Namun realita di lapangan, isi tabung elpiji yang tak sesuai tetap terus ada. Masyarakat yang mengeluh akhirnya cuma bisa ngedumel dan apatis. Di manakah rantai yang hilang sehingga hak-hak masyarakat sebagai konsumen tak bisa terpenuhi? (*)

***

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved