Kasus Narkoba

Bagaimana Sih? Mantan Penyidik BNN Malah Jadi Bos Jaringan Bisnis Narkoba

"Betul ada penangkapan narkoba di Balikpapan. Siapa orangnya, asal barang, warga negara apa, selama 6 hari baru diketahui karena ada batas waktu."

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
Hand-Out/Lanud Tarakan
NARKOBA - Barang bukti sabu-sabu sebesar 144 gram, milik tersangka Hamka, calon penumpang pesawat. Hamka ditangkan Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (17/11/2015). (Hand-out/Lanud Tarakan) 

Laproan Wartawan TribunKaltim.co, Cornel Dimas

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap oknum anggota Polri, Brigadir Polisi Am, yang terlibat penyelundupan 1,1 kilogram sabu-sabu dan 141 butir ekstasi.

Oknum tersebut sebelumnya bertugas di BNN Provinsi Kaltim, sebagai pemberantas peredaran narkoba. Namun dia diduga terlibat peredaran narkoba. Kepala bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan Am dikembalikan ke kesatuannya karena nakal.

"Dia pun masih berulah di kesatuannya dan suka mengatasnamakan BNN Provinsi Kaltim," kata Slamet, Sabtu (21/11/2015).

BACA JUGA BERITA TERKAIT:

Amir Aco Divonis Mati, Istrinya Malah Belum Tahu

BREAKING NEWS- Pria Ini Dua Kali Lolos Pintu X-ray Bandara Padahal Kempit 114 Gram Narkoba

Dua Kali Terjerat Narkoba, Roby Geisha: Tolong Jangan Sudutkan Orang Tua Saya

(TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR) - Penangkapan Amir Aco, buronan sindikat pengedar narkoba internasional di Makassar.

Slamet mengatakan, Am ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah J, B, dan S. J dan B berperan sebagai kurir.

Sedangkan S yang bertugas menjemput mereka. Sementara A merupakan pengendali kurir.

Polda Kaltim mengakui penangkapan yang menimpa anggotanya. Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin melalui Kabid Humas Kombes Pol Fajar Setiawan membenarkan pelaku yang ditangkap tersebut tercatat sebagai anggota aktif Ditreskoba Polda Kaltim.

Namun hingga kini belum bisa memberikan keterangan mengenai riwayat si pelaku selama bertugas di Polda.

"Memang benar ada anggota Polda Kaltim yang ketangkap BNN dia anggota Ditreskoba. Kita dalami dululah ini, kan baru ketangkap kemarin. Saya cari dulu riwayatnya .Nggak ngerti juga identitasnya orang itu bagaimana, akan saya cari dulu," ungkap Fajar.

BACA JUGA: Amir Aco Kelabui Sipir dengan Martabak Campur Obat

Sejauh ini, Tribun Kaltim, belum mendapatkan konfirmasi dari terduga Am maupun keluarganya.

Pada Rabu (18/11/2015), J dan B membawa narkotika dari Medan, Sumatera Utara ke Balikpapan. Sabu dibungkus dengan plastik menjadi enam paket dan dimasukkan ke sebuah tas.

Sesampainya di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan, keduanya dijemput SB. Saat dihubungi TribunKaltim.co, tadi malam, Kombes Slamet Pribadi mengatakan, penangkapan yang dilakukan BNN RI di salah satu hotel kawasan Jalan Suprapto, Balikpapan.

"Betul ada penangkapan narkoba di Balikpapan. Tempo hari setelah ditangkap untuk identifikasi siapa orangnya, asal barang, warga negara apa, selama 6 hari baru diketahui karena ada batas waktu hanya 3 hari masa tangkapan. Dan ditambah 3 hari lagi," jelas Slamet.

Slamet mengaku tak mengetahui pasti identitas pelaku yang ditangkap. Jumat (20/11) kemarin pelaku dibawa ke BNN RI di Jakarta, sehingga belum bisa diidentifikasi lebih lanjut.

BACA JUGA:  Sekolah-sekolah Mesti Dilakukan Razia Narkoba

"Saya lupa namanya, Amri atau Amir. Nah saya juga belum tahu informasi kalau dia anggota Polda Kaltim. Penyidik harus istirahat lagi satu hari. Baru bisa dilanjutkan malam ini kalau tidak ya besok, sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," ungkapnya.

Penangkapan tersangka di Balikpapan hasil kerja sama antara BNN RI dan Polri. Sempat muncul spekulasi penangkapan tersebut terkait pengamanan rencana kedatangan Presiden Joko Widodo ke Balikpapan.

Pasalnya penangkapan terjadi sehari menjelang kedatangan RI 1. Namun Slamet menampik hal itu. Ia berujar, pelaku sudah menjadi incaran BNN sejak satu bulan lalu.

"Kita ini kalau melakukan penangkapan bekerjasama dengan Polri dan Bea Cukai. Penangkapan ini tidak ada hubungan dengan pengamanan kedatangan Presiden Jokowi. Sudah diincar lama, sudah 1 bulan lah. BNN itu di dalam melakukan penangkapan tidak pernah tanpa penyelidikan, selalu ada penyelidikan," jelasnya.

BACA JUGA: Heri, Anak Mantan Bawasprov Tersandung Narkoba

Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin saat dikonfirmasi belum menjawab. Tribun mencoba mengonfirmasi melalui pesan singkat TribunKaltim.co tidak dibalas., Tak sampai di situ, TribunKaltim.co menyambangi rumah dinasnya Jalan Jenderal Sudirman.

Sekitar 5 menit menunggu di pos, ajudan Kapolda mengatakan Kapolda tak bisa diganggu pada hari libur.

"Sudah buat janji? Maaf ini hari Sabtu, biasanya ini hari libur. Kapolda tidak bisa diganggu karena lagi istirahat. Mungkin hari Senin saja saat jam kerja, datang saja ke kantor," ujarnya. (*)

***

  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim  


Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved