Gedung Kurang Memadai, Anggota DPRD Kaltara Tak Nyaman Bekerja
Antara Komisi I dengan komisi lainnya terpaksa harus membagi waktu rapat.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang ditempati oleh beberapa anggota DPRD Kaltara saat ini dianggap kurang memadai.
Asnawi Arbain misalnya. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara itu menjelaskan, suasana kerja di gedung yang memiliki 17 ruangan tersebut tidaklah nyaman.
Ia mencontohkan, kapasitas daya listrik yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan.
“Terkadang kita mengetik, mati lampu. Karena kapasitas listrik tidak memenuhi kebutuhan. Jadi kalau mau paripurna, harus dimatikan semua perangkat di lantai bawah (lantai 1). Ini kan menghambat kinerja,” tuturnya kepada saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Minggu (22/11/2015).
Tak sampai di situ, pihaknya juga mengeluhakan terbatasnya jumlah ruang rapat. Antara Komisi I dengan komisi lainnya terpaksa harus membagi waktu rapat.
“Jadi memang tidak memadai, bukan karena fasilitas yang jelek. Tetapi ruang rapat, kemudian ruang pribadi itu harus ada, supaya kita bisa bekerja nyaman,” tuturnya.
BACA JUGA: Gedung DPRD Bergetar seperti Gempa, Wakil Rakyat Berhamburan ke Luar
Pihaknya pun mengakui, bahwasanya DPRD Kaltara memang membutuhkan gedung yang representatif. Hanya saja klaimnya, jika kemudian membangun gedung baru, akan terkesan membuang-buang duit lantaran Pemprov Kaltara tengah menyiapkan kota baru Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan Pemprov Kaltara.
“Kondisinya sempit di situ (gedung sekarang). Hanya saja, kalau perlu gedung baru, kemudian ujung-ujungnya pindah ke kota baru, itu tidak efektif. Nah, maksudnya di kota baru saja pembangunannya. Tidak berpikir pindah dari gedung sekarang ke tempat baru, kemudian pindah lagi ke kota baru nantinya. Itu mubazir. Kalau saya pikir, sekali pindah saja ke kota baru yang permanen,” tuturnya.
Pihaknya mendesak Pemprov Kaltara segera menetapkan lahan kota baru untuk dilakukan pembebasan dalam waktu dekat pula.
“Intinya kita tunggu saja kota baru. Tinggal menjadi atensi bagi Pemprov untuk membebaskan lahan,” ujarnya.
BACA JUGA: Keramik Gedung DPRD Samarinda Rontok, Dewan Minta Segera Pindah
Berbeda dengan Asnawi, Wakil Ketua DPRD Kaltara Abdul Djalil Fatah belum lama ini menjelaskan, pada dasarnya di tahun 2016 mendatang gedung DPRD Kaltara sudah harus terbangun.
“Paling tidak lahan sudah siap, tanpa menunggu pusat pemerintahan (kota baru),” tuturnya.
“Alasannya kuat. DPRD bukan rumah pemerintah, tetapi rumah rakyat. Kemudian, (gedung) ini, kita membayar lagi. Lebih baik uang itu kita gunakan untuk membangun. Paling tidak pondasi,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pilkada_20151123_101432.jpg)