Pilkada Kutim

Baru Satu Formulir C1 sampai di KPU Kutim

Hingga saat ini, KPU Kutai Timur masih menunggu datangnya formulir C1 dari masing-masing PPK di 18 kecamatan.

TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA
Surat suara 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Hingga saat ini, KPU Kutai Timur masih menunggu datangnya formulir C1 dari masing-masing PPK di 18 kecamatan.

Menurut jadwal, Kamis (10/12/2015) ini, seluruh PPK harus menyerahkan lembar formulir C1 ke KPU Kutim.

"Baru dari satu kecamatan, Kaliorang. Kecamatan lain belum menyerahkan," kata Komisioner Bidang Publikasi dan Komunikasi Sayuti Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca: Sudah 40 Persen Formulir C1 Masuk ke KPU

Menurut dia, hingga saat ini pun KPU Kutim belum mengetahui pasangan calon (paslon) mana peraih suara tertinggi dalam Pilkada Kutim karena masih menunggu dari kecamatan. (*)

***

  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved