Pilgub Kaltara
Inilah Kronologis Unjuk Rasa Anarkis Berakhir Pembakaran di Kompleks Kantor Gubernur Kaltara
Berikut ini kronologis unjuk rasa yang berakhir anarkis, ditandai pembakaran bagian gedung Badan Kepegawaian Daerah Kaltara, dan 2 unit mobil dinas
Massa menuju Kantor Pemprov Gubernur sambil meneriakkan tuntutan hentikan pelaksanaan rapat pleno karna banyak terjadi tindakan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada.
- Pukul 11.30 Wita
Massa tiba di depan Kantor Gubernur dan selanjutnya terjadi dorong-mendorong dan pelemparan batu dengan aparat keamanan yang berjaga.
Massa kemudian dihadang personel Polres menggunakan penembak air (water canon), namun ada beberapa orang yang berhasil menerobos pagar betis polisi.
- Pukul 11.40 Wita
Beberapa orang yang memasuki kantor Gubernur Kaltara dan menyampaikan tuntutan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
- Pengunjuk rasa minta Penjabat Gubernur Kaltara untuk keluar menemui pengunjuk rasa.
- Meminta Bawaslu dan KPU Kaltara untuk membatalkan proses rekapitulasi Pilkada, dan massa ingin berbicara baik-baik kepada Bawaslu dan KPU Kaltara.
“Apabila hari ini tuntutan kami tidak di tanggapi maka akan melakukan tindakan tegas. Kami menuntut Bawaslu untuk bersikap adil dengan menjawab tuntutan kami, tidak ada yang jujur dalam pelaksanaan Pilkada 2015 ini,” ujar pengunjuk rasa.
- Pukul 12.15 Wita
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Sulaiman memberikan kesempatan kepada massa untuk bertemu Ketua Bawaslu di lapangan Agatish.
- Pukul 12.15 Wita
Massa tiba di lapangan Agatish dan membakar ban sambil sambil menunggu kedatangan Ketua Bawaslu.
- Pukul 12.40 Wita
Ketua Bawaslu Siti Nuhriyati tiba dan langsung menyampaikan pernyataan antara lain hal-hal yang sudah dikerjakan Bawaslu terkait dengan laporan tim Jusuf SK - Marthin Billa, telah diproses. Namun Bawaslu hanya dibatasi waktu 5 hari untuk mengeluarkan rekomendasi.
“Walaupun sekarang sudah rekapitulasi, kami masih punya waktu sampai nanti malam,” ujar Siti.
Menurutnya, proses laporan dudah ditangani dengan sangat terbuka, karena itu, dia meminta semua pihak menghargai proses rekaiputalasi sampai selesai.
Siti juga mengatakan, pemeriksaan saksi yang begitu banyak sedangkan waktu tinggal sedikit, membuat proses laporan sedikit terhambat.
“Rencananya hari ini, kami Rapat Pleno dan hasilnya akan kami sampaikan kepada pelapor dan Timsesnya. Beri kami waktu untuk bekerja dan kami memohon untuk tidak bertindak anarkis, seperti ini, agar bisa mengambil keputusan dari rekomendasi hasil Pleno dan kita harus menghormati hukum yang berlaku,” ujar Siti.
- Pukul 12.45 Wita
Pengunjuk rasa merespon penjelasan Ketua Bawaslu dengan mengatakan, tim Jusuf SK-Marthin Billa mendapati begitu banyak pelanggaran yang dilakukan pasangan Irianto - Udin, sehingga cukup alasan mendiskualifikasi.
“Pada saat kami mengantarkan saksi, saksi kami juga di intimidasi,” teriak seorang pengunjuk rasa.
- Pukul 13.00 Wita