Minggu, 12 April 2026

Berita Pemkab Kutai Timur

LCC Bidang Hukum, Cara Seru Ajak Remaja Jauhi Hal Negatif

Bidang hukum yang menjadi materi LCC meliputi UU Narkotika, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UU Perlindungan Anak.

HO_HUMAS SETKAB KUTIM
Suasana lomba cerdas cermat hukum antara SMU 1 Sangatta Utara melawan SMA 1 Sangatta Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah punya cara tersendiri dalam menyosialisasikan bahaya narkoba, negatifnya tindakan korupsi, dan upaya perlindungan anak kepada para generasi muda usia sekolah.

Cara dimaksud yakni melalui penyelenggaraan lomba cerdas cermat (LCC) bertema “Undang-Undang (UU) Bidang Hukum” untuk jenjang SMA/MA dan SMK tingkat Kabupaten Kutai Timur tahun 2015.

Bidang hukum yang menjadi materi LCC meliputi UU Narkotika, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UU Perlindungan Anak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melalui Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi Pendidikan Menegah, Muhammad Syaiful Imron mengatakan masa remaja menginjak SMA adalah fase dengan tingkat keingintahuan cukup tinggi. Yakni fase dimana remaja dalam pencarian identitas diri. Jika salah melangkah maka hal negatiflah yang akan teradopsi.

“Dengan tema undang-undang bidang hukum, kami mencoba memberikan pengenalan, pembekalan, dan sosialisasi hukuman terhadap pelanggar hukum serta meningkatkan penguasaan materi dalam lomba. Secara tidak langsung memberi tahu mereka (siswa) tentang konsekuensi jika melakukan pelanggaran tersebut,” jelasnya.

Penguasaan materi tentunya dapat memberikan pengetahuan kepada siswa tentang hukuman atau sanksi bagi pelanggarnya. Sehingga pengetahuan siswa terkait materi UU bidang hukum menjadikan generasi muda enggan melakukan hal yang bertentangan dengan hukum.

(Baca juga: Tak Ada Kesenjangan Mutu Pendidikan antara Ibukota dan Wilayah Kecamatan)

Kemudian, pengetahuan yang dipahami tersebut bisa menjadi bekal saat menempuh pendidikan ke tingkat perguruan tinggi. Sehingga dapat memberi teladan pada kelompok remaja di sekitarnya.

Lomba yang digelar pekan kedua Desember 2015 ini diikuti oleh 23 sekolah dari 18 Kecamatan. Sebagai dewan juri adalah perwakilan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta.

Sesi lomba dibagi menjadi tematik, adu cepat, kemudian sesi ketiga benar dan salah. Selanjutnya pada babak final ada tambahan yaitu sesi debat.

Seorang juri, Yanwari Reza Muhammad yang juga menjabat Kasi intel di Kajari Sangatta mengapresiasi bentuk lomba yang melibatkan materi UU bidang hukum tersebut. Karena dampaknya sangat positif, ia berharap kegiatan dimaksud terus berkelanjutan.

Sebab, selain meningkatkan pengetahuan siswa terhadap UU hukum, LCC bidang hukum merupakan satu pintu masuk jajaran pemerintah agar lebih dekat dengan masyarakat dalam menerangkan peraturan dan perundang-undangan. (*hms7/adv)

***

Baca berita selengkapnya, eksklusif, terkini, unik dan menarik di Harian Tribun Kaltim

Seru, berinteraksi dengan 70 Ribu netizen? Like fan page  fb TribunKaltim.co  dan Follow  twitter@tribunkaltim dan tonton Video Youtube TribunKaltim


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved