Kamis, 9 April 2026

Bahaya, Air Kolam Bekas Tambang Batubara Mengandung Logam Berat

Dampak dari kandungan zat kimiawi ini, bisa dirasakan dalam waktu 10 tahun.

DOK. THERESIA JARI/JATAM KALTIM
Lokasi bekas lubang tambang milik perusahaan KSU Wijaya Kusuma di Sebulu SP1 Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang merenggut nyawa Ratna Dewi Pratiwi. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Divisi Teknis Kimia Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Provinsi Kaltim, Theresia Jari, membeberkan hasil uji sampel air kolam bekas tambang batubara mengadung logam berat.

Selain itu tingkat keasaman (pH) hanya 3.00 pH dibawah standar air baku mutu, sehingga tidak layak digunakan untuk mandi dan cuci. Jika air ini digunakan, maka dampak akumulasi bisa mengalami kanker (cancer) dan tremor body (badan bergetar/tidak seimbang),

Hasil uji sample pH merupakan ukuran konsentrasi ion hidrogen yang tingkatan asam basa suatu larutan yang diukur dengan skala 0 s/d 14.

Tinggi rendahnya pH air sangat dipengaruhi oleh kandungan mineral lain yang terdapat dalam air.

Kata Theresia, pH air standar berkisar 7 s/d 8,5. pH Air dibawah 7 disebut asam, sedangkan diatas 8,5 disebut basa.

(Baca juga: Mau Buka Usaha, Jangan Sekadar Ikut Tren)

"Kalau pH air terlalu rendah akan berasa pahit atau asam. Jika terlalu tinggi tingkat keasamananya maka air akan berasa tidak enak (kental/licin). Untuk pembuktian, ikan mas ditaruh air dengan kandungan pH yang terlalu rendah atau akan menyebabkan ikan tersebut mati," ungkap Theresia Jari, kepada Tribun, di sekretariat Jatam Kaltim, Jalan Suwandi 5, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (31/12/2015).

Mahasiswa Fakultas Teknik Kimia di Universitas Mulawarman, Samarinda, menambahkan, kandungan air bekas kolam tambang juga mengandung TSS (Total Suspended Solid) adalah residu dari padatan total yang tertahan. Kemudian mengandung zat FE dan Mn.

Ia menjelaskan, yang termasuk TSS adalah lumpur, tanah liat, logam oksida, sulfida, ganggang, bakteri dan jamur.

Sedangkan kandungan FE (Ferum/Ferro) dan Mn (Manganese/Mangan) merupakan kandungan logam berat yang terdapat di air bekas kolam tambang batu bara.

Dampak dari kandungan zat kimiawi ini, bisa dirasakan dalam waktu 10 tahun.

Dampak jangka panjang yang terakumulasi dari kandungan zak kimiawi (pH, TSS, FE dan Mn) bisa menimbulkan beragam penyakit dikemudian hari.

Pasalnya, meskipun air kolam bekas tambang digunakan untuk mandi dan cuci bisa masuk ke dalam tubuh melalui pori-pori.

"Misalnya, tubuh yang terpapar zat logam berat bisa mengalami kanker (cancer) kulit, servic, tubuh menjadi tremor (bergetar/tidak seimbang). Itu terakumulasi logam berat atau zat kimiawi yang masuk melalui pori-pori ataupun makanan," pungkasnya. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved