Kualitas Rendah, Tenaga Pendamping Desa tak Mampu Mengurus Dana Desa
Kepala Badan Pemberayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan Samuel ST Padan menilai masih rendahnya kualitas tenaga pendamping desa.
Laporan Wartawan tribunkaltim.co, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kepala Badan Pemberayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan Samuel ST Padan menilai masih rendahnya kualitas tenaga pendamping desa yang direkrut untuk membantu perencanaan Dana Desa (DD).
Dia mengatakan, rekruitmen yang mendadak dengan pelatihan sangat singkat, kemungkinan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kualitas mereka jauh dari harapan. Samuel mencontohkan, saat diminta membantu pengurusan DD, banyak diantaranya yang ternyata tidak mampu.
BACA JUGA: Aparat Desa Ini Rela Dua Minggu Tak Pulang Demi Dana Desa
Akibatnya, pencairan DD tahapan selanjutnya tertunda. “Bukan cuma tenaga lokal desa, tenaga ahli sekalipun belum bisa mengawal pencairan DD,” katanya.
Kabupaten Nunukan pada 2015 mendapatkan 6 tenaga ahli dan 58 tenaga lokal desa. Rekruitmen ini untuk mengawal pelaksanaan DD untuk 232 desa yang terebar di 16 kecamatan di Kabupaten Nunukan.
Samuel mengatakan, faktor jangkauan tugas inipula yang menyebabkan para tenaga pendamping desa kesulitan melaksanakan tugasnya. Dia menyebutkan, kabupaten lainnya di Kalimantan Utara yang memiliki jumlah desa lebih kecil justru mendapatkan tenaga yang lebih banyak.
BACA JUGA: Pendamping Desa Sebaiknya Orang Lokal
“Sehingga kami harus turun tangan melaksanakan tugas yang seharusnya menjadi kewenangan tenaga ahli atau tenaga lokal pendamping desa,” katanya.
Disebutkannya, BPMPD Kabupaten Nunukan harus melakukan pelaporan kepada pemerintah pusat. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim