Kualitas Rendah, Tenaga Pendamping Desa tak Mampu Mengurus Dana Desa

Kepala Badan Pemberayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan Samuel ST Padan menilai masih rendahnya kualitas tenaga pendamping desa.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi. Bupati Bulungan Budiman Arifin melantik Kepala Desa Antar Waktu, Desa Naha Aya, Kamis (4/6/2015). Pelantikan itu memunculkan harapan baru bagi kemajuan desa tersebut yang dalam waktu dekat ini akan mendapat Alokasi Dana Desa Pemkab dan dari pemerintah pusat. 

Laporan Wartawan tribunkaltim.co, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kepala Badan Pemberayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan Samuel ST Padan menilai masih rendahnya kualitas tenaga pendamping desa yang direkrut untuk membantu perencanaan Dana Desa (DD).

Dia mengatakan, rekruitmen yang mendadak dengan pelatihan sangat singkat, kemungkinan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kualitas mereka jauh dari harapan. Samuel mencontohkan, saat diminta membantu pengurusan DD, banyak diantaranya yang ternyata tidak mampu.

BACA JUGA: Aparat Desa Ini Rela Dua Minggu Tak Pulang Demi Dana Desa

Akibatnya, pencairan DD tahapan selanjutnya tertunda. “Bukan cuma tenaga lokal desa, tenaga ahli sekalipun belum bisa mengawal pencairan DD,” katanya.

Kabupaten Nunukan pada 2015 mendapatkan 6 tenaga ahli dan 58 tenaga lokal desa. Rekruitmen ini untuk mengawal pelaksanaan DD untuk 232 desa yang terebar di 16 kecamatan di Kabupaten Nunukan.

Samuel mengatakan, faktor jangkauan tugas inipula yang menyebabkan para tenaga pendamping desa kesulitan melaksanakan tugasnya. Dia menyebutkan, kabupaten lainnya di Kalimantan Utara yang memiliki jumlah desa lebih kecil justru mendapatkan tenaga yang lebih banyak.

BACA JUGA:  Pendamping Desa Sebaiknya Orang Lokal

“Sehingga kami harus turun tangan melaksanakan tugas yang seharusnya menjadi kewenangan tenaga ahli atau tenaga lokal pendamping desa,” katanya.

Disebutkannya, BPMPD Kabupaten Nunukan harus melakukan pelaporan kepada pemerintah pusat. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved