Kenapa Industri Perkayuan Antusias Sambut Pemberlakuan SIPUHH Online, Ini Alasannya
Ini sangat membantu pengusaha yang selama ini terbebani oleh biaya tinggi akibat birokrasi pengurusan dokumen yang begitu panjang.
Ketua Apkindo Kaltim Taufan Tirkaamiana sebelumnya, 23 Desember 2015, sudah menulis surat ke DPP Apkindo di Jakarta terkait masalah stock opname tersebut. Ia menyebutkan, saat ini SDM dan WASGANIS tidak cukup memadai untuk melaksanakan SO sampai akhir 2015. Anggaran untuk melaksanakan SO ke daerah sudah habis, sehingga pelaksanaannya akan menimbulkan biaya tinggi bagi perusahaan.
"Karena itu kami minta DPP Apkindo bisa mengusulkan ke Dirjen PHPL Kementerian LHK agar pelaksanaan SO dapat dilakukan secara self assessment (mandiri) oleh perusahaan melalui petugas GANIS PHPL-PKB yang dimiliki perusahaan. Dan data itu nantinya tinggal dilaporkan ke Dishut Provinsi dan BP2HP Samarinda," jelas Taufan yang juga Eksekutif Manajemen PT Intracawood.(bin)
PERBANDINGAN PENGENDALIAN HASIL HUTAN KAYU
Asal-usul
DULU > Hasil hutan kayu bulat sering tidak dapat dilacak legalitas asal-usulnya.
SEKARANG > Akan terlacak legalitas asal-usulnya. Database yang di-up load dari lapangan yang telah diverifikasi mulai dari LHC akan terus mengalir secara konsisten dan berfungsi sebagai verifikator terhadap data mutasi dan peredaran hasil hutan berikutnya. Sistem akan menolak apabila ada data yang tidak konsisten.
Efisiensi Dokumen
DULU > Terlalu banyak gunakan dokumen pelaporan sehingga inefisiensi karena waktu, biaya penyusunan, penggandaan dan pengiriman.
SEKARANG > Lebih efisien karena mengurangi keterlibatan kegiatan dokumentasi. Sehingga dapat menekan pengeluaran tidak perlu.
Keamanan Dokumen
DULU > Dokumen mudah dimanipulasi oleh oknum, baik petugas pemerintah maupun perusahaan.
SEKARANG > Peran dokumen digantikan dengan data yang sudah di-protect dan tidak bisa dimanipulasi. Ada otoritas tertentu yang bisa meng-insert dan mengubah data.
Inventarisasi Aset
DULU > Kurang mendorong pemegang izin untuk melakukan inventarisasi hutan secara cermat.
SEKARANG > Mendorong pemegang izin melakukan pendataan/inventarisasi hutan secara cermat. Karena data LHC dan data hasil pengukuran/pengujian akan dijadikan sebagai database.
Lacak Balak
DULU > Sistem lacak balak (timber tracking) tidak berjalan. Penadaan kayu sering tidak jelas.
SEKARANG > Menerapkan sistem lacak balak dengan barcode yang dipasang pada kayu bulat yang akan terus menyertai dari tempat asal sampai di tempat tujuan (industri). Barcode berisi data sandi mengenai berbagai informasi terkait asal-usul kayu tersebut sekaligu sebagai bukti screening dari Kementerian Kehutanan mengenai legalitasnya.
Sumber: Kementerian LHK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/taufan-tirkaamiana_1_20160104_140941.jpg)