Kematian Wayan Mirna Salihin
Pengacara Jessica Belum Mau Ajukan Gugatan Praperadilan
Padahal, menurut Yudi, pada asasnya, hukum yang lebih tinggi seharusnya mengesampingkan hukum yang lebih rendah.
Ada waktu ketika dia memegang kopi dan pada saat bersamaan melihat kondisi sekitar, berkali-kali memegang rambut, setelah melakukan sesuatu pada kopi, dia mengembalikan gelas kopi ke tempat semula. Setelah itu, tersangka memindahkan tas kertas dari meja ke tempat duduk.
Baca: Tertekan dengan Pemberitaan, Jessica Mengaku Menyesal Kembali ke Indonesia
Kepada polisi, Jessica mengatakan, tas-tas kertas itu sejak semula ada di tempat duduk.
"Dari awal dia sudah berbohong. Bukti yang kami miliki menunjukkan tas itu diletakkan di atas meja, menutupi minuman. Setelah 'titik kritis berlalu', tas baru diletakkan di kursi," kata Krishna.
Kemudian, begitu sampai di Kafe Olivier, Mirna minum kopi tersebut. Tak berapa lama, korban menunjukkan reaksi aneh, seperti kejang-kejang dan beberapa bagian tubuh mengeras.
Perempuan itu lalu dibawa ke Klinik Damayanti yang berada di lantai dasar mal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Dokter menyatakan Mirna meninggal pukul 18.30.
Dari hasil otopsi jenazah, disimpulkan bahwa Mirna mengalami gejala klinis cyanosis akibat racun sianida.
Gejala itu terlihat dari warna kulit kebiruan atau pucat di bagian bibir karena kandungan oksigen yang rendah di dalam darah.
Selain itu, hasil investigasi juga menunjukkan indikasi kuat adanya zat korosif yang menghancurkan sistem pencernaan dan organ lambung.
Polisi juga memeriksa uji racun terhadap empat jenis kopi sejenis di Olivier. Warna kopi yang dikonsumsi Mirna kehijauan, seperti kopi dengan sianida.
Warna kopi ini tidak seperti warna kopi tanpa sianida saat pertama kali pelayan menyajikan minuman itu. Pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka sebagai pelaku tunggal. (*)